Kronologi Kasus Siskaeee Hingga ditangkap Polisi dan Berujung Ancaman Penjara 6 tahun - RadarIslam.com

Kronologi Kasus Siskaeee Hingga ditangkap Polisi dan Berujung Ancaman Penjara 6 tahun

Kronologi Kasus Siskaeee Hingga ditangkap Polisi dan Berujung Ancaman Penjara 6 tahun

Siskaeee, wanita yang kerap beraksi dengan memamerkan aurat kini tengah diciduk Polisi dan beujung dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda 6 Miliar.

Sudah berkali-kali Siskaeee melakukan hal serupa, videonya sangat mudah ditemukan di berbagai situs dewasa, namun sepertinya dia selalu lolos dari jeratan hukum.

Tapi aksinya saat di parkiran Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), videonya tiba-tiba viral di dunia maya.

Kronologi Kasus Siskaeee


Pengelola bandara sendiri merasa dirugikan, karena dianggap mencoreng citra YIA.

"Dengan adanya video viral ini bagi kami sangat merugikan citra YIA yang sedang membangun di tengah pandemi ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar," ucap PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan, Jumat 3 Desember 2021, dikutip Antara.

Dalam video tersebut terdapat watermark dengan tulisan "OnlyFans Siskaeee". Saat ditelurusi Polisi, ternyata OnlyFans merupakan sebuah platform berbagai video dan foto syur secara online.

Adapun video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut diduga milik akun OnlyFans Siskaeee, yang kemudian diambil oleh orang lain dari situs OnlyFans dan disebar luaskan di media sosial.

Video Siskaeee Viral

Video Siskaeee di parkiran Bandara YIA


Video vulgar Siskaeee yang dilakukan di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) beredar di salah satu akun Twitter yang berdurasi 1 menit 23 detik.

Dalam adegan video tersebut terlihat wanita berkacamata hitam membuka baju yang dikenakannya dan tampak berpose beberapa kali dan tingkahnya direkam oleh rekannya.

Polres Kulonprogo bertindak bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I Bandara YIA, mengecek lokasi perekaman video.

Lokasi Perekaman Video


Dalam rilisnya, Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan lokasinya berada di parkir lantai 2 sisi barat bandara.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan tahun lalu, sebab di lokasi tersebut, pihak bandara memasang sebuah rambu sekitar Oktober 2020 lalu.

"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat, tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kulonprogo, Kamis (2/12/2021).

Siskaeee Ditangkap Polisi


Akhirnya, Siskaeee berhasil ditangkap oleh Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021), di salah satu stasiun di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.

Ancaman Pidana


Polda DIY sudah memiliki identitas perempuan pemeran video di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Atas tindakannya, Pelaku dapat dijerat dua pasal, yaitu UU ITE dan UU Pornografi.

Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar rupiah.


Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (*)

Share This !

Related Posts :