Sering Dikonsumsi! Dua Merek Mie Instan Ini Ternyata Dibuat dari Limbah
Radarislam.com ~ Mie menjadi makanan favorit kebanyakan orang. Mie bisa disantap dengan direbus atau digoreng. Bahkan bisa dimakan langsung dalam kondisi mentah sebagai snack.
Namun ada saja oknum yang memproduksi mie dengan bahan berbahaya. Seperti yang dilakukan oleh tiga pabrik makanan di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka diduga memproduksi makanan ringan berjenis mie dengan bahan baku limbah.
Mendengar laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo pun langsung menggeruduk pabrik yang digunakan menjadi tempat produksi mie di desa Gampang, Kecamatan Prambon. Mie tersebut antara lain bermerek 'Mickey Joss' dan 'Mie Sedap Cha-Cha'.
Dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6.com (5/6/2017), mie tak layak konsumsi tersebut diduga telah tersebar di sejumlah wilayah selama bulan Ramadan tahun ini. Polisi pun langsung menutup pabrik yang diduga milik milik Bashori (42), Ali Murtadho (37) dan M. Basori (49) tersebut.
Namun ada saja oknum yang memproduksi mie dengan bahan berbahaya. Seperti yang dilakukan oleh tiga pabrik makanan di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka diduga memproduksi makanan ringan berjenis mie dengan bahan baku limbah.
Mendengar laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo pun langsung menggeruduk pabrik yang digunakan menjadi tempat produksi mie di desa Gampang, Kecamatan Prambon. Mie tersebut antara lain bermerek 'Mickey Joss' dan 'Mie Sedap Cha-Cha'.
Dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6.com (5/6/2017), mie tak layak konsumsi tersebut diduga telah tersebar di sejumlah wilayah selama bulan Ramadan tahun ini. Polisi pun langsung menutup pabrik yang diduga milik milik Bashori (42), Ali Murtadho (37) dan M. Basori (49) tersebut.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris menerangkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.
Terkait dengn bahan produksi mie dari pabrik tersebut diduga dari bahan sisa produksi dari PT. KAS Gresik. Bahan sisa produksi tersebut lalu diolah kembali sedemikian rupa supaya bisa menjadi mie instan.
Rak lupa, oknum tersebut juga menambahkan bumbu-bumbu mie supaya tampilannya menarik dengan rasa balado, rica-rica, krispy, dan lain-lain. Polisi pun mengamankan sejumlah mie yang diduga dibuat dari limbah tersebut.
Harris menjelaskan bahwa makanan tersebut sangat tidak layak konsumsi. Seharusnya, kata dia, produk itu lebih layak digunakan untuk pakan ternak. Parahnya, pabrik yang telah beroperasi selama 9 tahun ini dan sudah memperoleh omzet hingga Rp 12 juta per bulan.
Selain di Desa Gampang, sebelumnya polisi juga menggerebek sejumlah pabrik di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus yang sama.nDelapan orang pelaku berinisial JN, YN, MS, MU, NA, MU, AY dan B, kini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Selain menyegel sejumlah home industri antara lain UD. Lala Food, UD. Ceria, UD. Sari Rasa, UD. BI dan UD. HM, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 sak nugget, 4 sak kentucky sate, 4 bergedel ayam, 4 sak tepung terigu, 8 unit siler dan 1 sak bahan pengenyal.
Para pelaku pun terancam dengan sanksi UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka pun terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Mengerikan dan perlu diwaspadai ya? [Radarislam/ L6]
Terkait dengn bahan produksi mie dari pabrik tersebut diduga dari bahan sisa produksi dari PT. KAS Gresik. Bahan sisa produksi tersebut lalu diolah kembali sedemikian rupa supaya bisa menjadi mie instan.
Rak lupa, oknum tersebut juga menambahkan bumbu-bumbu mie supaya tampilannya menarik dengan rasa balado, rica-rica, krispy, dan lain-lain. Polisi pun mengamankan sejumlah mie yang diduga dibuat dari limbah tersebut.
Harris menjelaskan bahwa makanan tersebut sangat tidak layak konsumsi. Seharusnya, kata dia, produk itu lebih layak digunakan untuk pakan ternak. Parahnya, pabrik yang telah beroperasi selama 9 tahun ini dan sudah memperoleh omzet hingga Rp 12 juta per bulan.
Selain di Desa Gampang, sebelumnya polisi juga menggerebek sejumlah pabrik di Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus yang sama.nDelapan orang pelaku berinisial JN, YN, MS, MU, NA, MU, AY dan B, kini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Selain menyegel sejumlah home industri antara lain UD. Lala Food, UD. Ceria, UD. Sari Rasa, UD. BI dan UD. HM, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 sak nugget, 4 sak kentucky sate, 4 bergedel ayam, 4 sak tepung terigu, 8 unit siler dan 1 sak bahan pengenyal.
Para pelaku pun terancam dengan sanksi UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka pun terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Mengerikan dan perlu diwaspadai ya? [Radarislam/ L6]