Turki Membatalkan UUD Negaranya Jadi Konstitusi Islam - RadarIslam.com

Turki Membatalkan UUD Negaranya Jadi Konstitusi Islam

Radarislam.com Selama ini, Turki dianggap sebagai model negara Islam yang ideal menurut sejumlah orang. Turki punya keinginan untuk menerapkan konstitusi Islam. Tetapi tampaknya keinginan tersebut menemui halangannya yang terbesar. Perdana Menteri Turki yaitu Ahmed Davutoglu menyatakan bahwa rancangan konstitusi baru yang akan disahkan oleh Turki tetap akan bernuansa sekuler dan menjamin sekulerisme tetap ada.
Pernyataan ini muncul saat polemik di Turki muncul tentang wacana penggunaan hukum islam sebagai landasar hukum di negara tersebut. PM Turki yaitu Davutoglu mengatakan bahwa konstitusi baru yang mereka susun tetap akan menjamin kebebasan, keyakinan yang dianut oleh rakyat serta menjamin negara ada pada jarak yang sama dengan kelompok keyakinan yang ada di Turki. Sekulerisme tetap ada pada rancangan konstitusi baru yang  mereka susun.

Davutoglu mengatakan bahwa seharusnya tidak ada perdebatan antara karakter sekuler dengan demokratik di Turki karena kedua karakter tersebut sudah ada semenjak Parta Keadilan dan Pembnagunan atau AKP memimpin sejak tahun 2002.

Ketua Parlemen Ismail Kahraman mengatakan bahwa Turki wajib mempunyai konstitusi agama. Statement ini hadir di tengah dugaan bahwa pemerintahan AKP ingin mengislamkan negara yang memang menganut paham sekulerisme tersebut. Sayangnya dugaan ini justru mendapatkan protes keras dari banyak orang yang menggelar demo di Ankara dan Istanbul. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi dan pihak berwajib mencoba membubarkan dengan menembakkan gas air mata.

Kahraman sendiri juga mendapatkan kecaman yang begitu keras dari dalam partainya sendiri. Pernyataan yang dia lontarkan dianggap pendapat pribadi oleh sebagian pengurus partai.

Sumber: Dream.co.id
Judul Asli:   Turki Batal Ubah UUD Jadi Konstitusi Islam 

Share This !

Related Posts :