Ini Hukum Memakai Kosmetik Saat Sholat, Muslimah Harus Tahu!

RadarIslam.com ~ Tampil cantik dan menarik sudah
seperti menjadi tuntutan bagi kaum hawa. Beberapa wanita bahkan meperbuat apa
saja demi tampil luar biasa.
Dari mengecat kuku sampai mempertebal alis dengan
maskara alias memakai alas bedak awet. Semua ini nyatanya telah menjadi faktor
yang biasa bagi sebagian muslimah.
Selain itu kosmetik water proof (tahan air)
tidak jarang dipilih kaum wanita sebab lebih praktis dan awet.
Tetapi, bagaimana hukumnya apabila memakai kosmetik ini? Benarkah pemakaiannya membikin pemakainya menjadi tidak sah wudhunya?
Hukum Memakai Kosmetik Saat Sholat
Sekali lagi, tampil rapi sekaligus luar biasa, pasti saja menjadi faktor yang sangat penting bagi kaum wanita, tidak terkecuali muslimah yang walau masih sesuai syari’at, tetapi ingin masih tampil luar biasa.
Wanita berusaha
memperindah riasan tubuh dengan beberapa tutorial tergolong dengan kosmetik,
mulai dari lekukan bulu mata sampai pulasan kuku supaya tampil hebat serta
tidak sama.
Apalagi pada acara-acara khusus yang mengharuskan tampil hebat
lebih lama, maka foundation adalah salah satu dari produk kosmetik water proof
alias kosmetik yang tahan air.
Beberapa wanita berpendapat bahwa wudhunya masih sah sebab merasa air wudhu masih bisa membasahi anak buah wudhu. Tapi benarkah demikian?
Kosmetik ini merupakan beberapa produk kosmetik mulai dari maskara, lipstik, dan kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon (silicon-based oil), yang disebut dimethicone.
Beberapa wanita berpendapat bahwa wudhunya masih sah sebab merasa air wudhu masih bisa membasahi anak buah wudhu. Tapi benarkah demikian?
Tentang kosmetik water proof
Kosmetik ini merupakan beberapa produk kosmetik mulai dari maskara, lipstik, dan kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon (silicon-based oil), yang disebut dimethicone.
Bahan ini menolong untuk menjaga supaya kulit tetap
lembut. Tidak hanya itu, ia juga menolong supaya produk kosmetik ini mudah
diserap oleh kulit dan rambut.
Bahan-bahan inilah yang membikin kosmetik water
proof tak mudah terhapus. Tidak hanya itu, kosmetik water proof tergolong air
dalam minyak, yang berarti komponen minyak lebih besar daripada komponen airnya.
Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghalangi penetrasi air ke
dalam kulit.
Oleh sebab itu, untuk membersihkannya diperlukan sebuahsurfaktan,
sebuah bahan yang bisa mengurangi kontak minyak dengan kulit jadi komestik
water proof bisa dibersihkan.
Umumnya, pembersih yang dipakai merupakan dalam
bentuk milk cleanser dan face tonic.
Mesikipun kosmetik water proof menjaga riasan seorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja mempunyai beberapa persoalan terhadap kesehatan, tetapi bukan termsuk kosmetik berbahaya.
Mesikipun kosmetik water proof menjaga riasan seorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja mempunyai beberapa persoalan terhadap kesehatan, tetapi bukan termsuk kosmetik berbahaya.
Kosmetik tipe ini tak bisa
dihilangkan dengan air, oleh sebab itu diperlukan pelarut khusus untuk
menghapusnya.
Peralut ini biasanya lumayan keras, jadi bisa menghapus sebum
penting dari kulit. Apabila dihapus, kulit bakal rentan terhadap infeksi, sinar
matahari dan beberapa persoalan kulit lainnya.
Tidak hanya itu, kosmetik water proof yang tak terhapus oleh air, menjadi persoalan bagi muslimah yang hendak mengambil wudhu tetapi repot membersihkannya dengan pembersih khusus terlebih dahulu.
Tidak hanya itu, kosmetik water proof yang tak terhapus oleh air, menjadi persoalan bagi muslimah yang hendak mengambil wudhu tetapi repot membersihkannya dengan pembersih khusus terlebih dahulu.
Sementara itu,
penetrasi air ke kulit bakal terkendalai oleh kosmetik-kosmetik water proof
tersebut. Pemakaian maskara yang tahan air juga menghalangi bulu mata terbasahi
oleh air.
Tidak jarang kami temui pula di masyarakat, pada acara-acara tertentu semacam agenda pernikahan, wisuda, alias pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dahulu make up yang dikenakan sebelum berwhudu.
Hukum menurut syari’at Islam
Tidak jarang kami temui pula di masyarakat, pada acara-acara tertentu semacam agenda pernikahan, wisuda, alias pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dahulu make up yang dikenakan sebelum berwhudu.
Tidak
hanya sebab tak praktis, juga sebab wanita ingin riasannya tetap keren walau
menjalankan shalat.
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, hingganya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu.
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, hingganya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu.
Oleh sebab itu, apabila
tersedia anak buah wudhu yang tak terkena air maka wudhunya tak sah.
Beliau
membicarakan boleh saja memakai kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih
dahulu sebelum berwhudu.
Memakai cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya
bakal menghalagi terbasuhnya air ke anak buah wudhu.
Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51,
“Wahai umat manusia,
sesungguhnya Allah merupakan thayyib (baik), tak bakal menerima kecuali yang
thayyib (baik dan halal); dan Allah memerintahkan terhadap orang beriman segala
apa yang Dirinya perintahkan terhadap para rasul"
Seusai mempertimbangkan baik dan kurang baiknya kosmetik water proof, sebaiknya kosmetik water proof dipakai pada acara-acara khusus saja semacam pernikahan, pesta dan agenda penting lainnya, alias sebaiknya memakai maskara alias kosmetik water proof lainnya pada saat sedang menstruasi saja jadi tak butuh repot memikirkan bagaimana menghapusnya.
Sebagai muslimah, wajib pintar dalam memilih kosmetik. Apabila ingin tampil hebat dan tak sama juga wajib tetap mempertimbangkannya dari sisi syari’at Islam.
Seusai mempertimbangkan baik dan kurang baiknya kosmetik water proof, sebaiknya kosmetik water proof dipakai pada acara-acara khusus saja semacam pernikahan, pesta dan agenda penting lainnya, alias sebaiknya memakai maskara alias kosmetik water proof lainnya pada saat sedang menstruasi saja jadi tak butuh repot memikirkan bagaimana menghapusnya.
Sebagai muslimah, wajib pintar dalam memilih kosmetik. Apabila ingin tampil hebat dan tak sama juga wajib tetap mempertimbangkannya dari sisi syari’at Islam.
Percuma saja kami tampil cantik di hadapan makhluk Allah tetapi
kurang baik di mata Sang Pencipta sebab amalan kami yang tak sempurna.
Dr. Muzammil H. Siddiqi sempat menjawab pertanyaan tentang boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik.
Boleh Tidaknya Muslimah Memakai Kosmetik
Dr. Muzammil H. Siddiqi sempat menjawab pertanyaan tentang boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik.
Pertama, diperbolehkan bagi seorang wanita
memakai kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Ia
diperbolehkan shalat dalam keadaan memakai kosmetik asalkan ia memakainya
seusai berwhudu.
Tetapi, wajib dipastikan juga kosmetik yang dipakai itu tak
mengandung sesuatu yang diperkirakan tak bersih dan dilarang dalam Islam (zat
haram).
Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi dan itu
dilarang dan tak boleh dipakai.
Para wanita wajib memastikan telah mencuci anak
buah tubuhnya yang mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik alias
kosmetik lainnya.
Seorang wanita yang melalaikan soal wudhu ini hanya gara-gara
tak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah berdosa.
Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu merupakan aktivitas penting supaya kami bisa melaksanakan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tak diterima tanpa wudhu.” Apabila ada tahap tubuh yang semestinya dibasuh tetapi tak dibasuh maka wudhunya tak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun menjadi tak sah.
Kedua, meskipun wantia diperbolehkan memakai lipstik alias kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi semacam faktor lainnya dalam Islam maka ini pun wajib dalam batasan yang tak berlebih-lebihan.
Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu merupakan aktivitas penting supaya kami bisa melaksanakan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tak diterima tanpa wudhu.” Apabila ada tahap tubuh yang semestinya dibasuh tetapi tak dibasuh maka wudhunya tak lengkap dan shalat yang dikerjakannya pun menjadi tak sah.
Kedua, meskipun wantia diperbolehkan memakai lipstik alias kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi semacam faktor lainnya dalam Islam maka ini pun wajib dalam batasan yang tak berlebih-lebihan.
Terlalu tak sedikit
memakai kosmetik menghabiskan uang juga waktu begitu tak sedikit tak dierima
dalam sistem dan kualitas-kualitas Islam.
Islam membutuhkan pengikutnya, baik
itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi seseorang yang bersikap rendah hati,
sopan, tak berlebih-lebihan, dan sederhana.
Apabila ada muslimah yang keluar dari rumahnya, khususnya untuk agenda kumpul-kumpul bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya.
Apabila ada muslimah yang keluar dari rumahnya, khususnya untuk agenda kumpul-kumpul bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya.
Penampilan mereka wajib tak terlihat pamer alias terlihat mengajak laki-laki
untuk mendekatinya. Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi
penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya.
Mereka wajib
menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di kurang
lebihnya.
Pastinya faktor ini juga berlaku bagi muslimah yang sedang bersanding di
pelaminan, dalam sebuah walimah.
Memakai Riasan Saat di Pelaminan
Di daerah kita, seorang pengantin wanita telah
jamak wajib berpenampilan tak sama di pelaminan. Memakai make up merupakan
faktor yang wajar sekali.
Prosesi saat walimah ini bisa berjalan lama,
sementara make up wajib dipertahankan hingga walimah beres. Akhirnya, wudhu dan
shalat menjadi faktor yang dibangun susah.
Duhai muslimah, jangan sebab adanya pameo sekali seumur nasib, lantas engkau melalaikan ibadahmu. Sesungguhnya, solusi faktor ini amatlah mudah.
Duhai muslimah, jangan sebab adanya pameo sekali seumur nasib, lantas engkau melalaikan ibadahmu. Sesungguhnya, solusi faktor ini amatlah mudah.
Pertama,
apabila kamu tak bisa memungkiri untuk tak memakai make up yang tak boleh
dihapus hingga walimah beres, kamu wajib mempertahankan wudhu.
Ya, berwudhulah
sebelum kamu di-make up dan jagalah wudhu kamu jangan hingga batal hingga waktu
shalat tiba.
Kedua, solusi yang tetap bisa diperbuat merupakan dengan mengadakan walimah saat kamu mendapat jadwal menstruasi. Atau, adakanlah walimah pada jam-jam tak melewatkan waktu shalat.
Baca Juga:
Kedua, solusi yang tetap bisa diperbuat merupakan dengan mengadakan walimah saat kamu mendapat jadwal menstruasi. Atau, adakanlah walimah pada jam-jam tak melewatkan waktu shalat.
Umpama dari pukul 11.00-14.00, alias dari pukul
19.00-21.00. Kamu tetap bisa meperbuat shalat dzuhur alias isya dengan tanpa
memusingkan wajib di-make up ulang. [Radarislam/ MA]