Astagfirullah! Imam Masjid Ini Jadi Selingkuhan Dan Lebih Dari Satu Kali Zinah
Namun syarat terakhir ini sepertinya tak dilakukan oleh Imam Masjid Rujab Bupati, AZ (44) Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perselingkuhannya dengan AM (35), seorang wanita yang sudah bersuami.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, dikutip Radarislam.com dari laman Radar Bone (10/7/2017), ia mengatakan pasangan haram ini telah mengakui memiliki hubungan khusus.
“Mereka mulai menjalin hubungan sejak Mei lalu dan si pria ini selalu menjemput AM kemudian dibawa ke rumah kost,” jelasnya.
Bahkan, AZ telah mengontrak rumah kost untuk dijadikan tempat bertemu dengan AM.
“Keduanya juga mengakui telah melakukan zinah lebih dari satu kali di kost milik si pasangan pria,” lanjut dia.
Atas pengakuan keduanya, kata Hardjoko pihaknya pun menetapkan AZ dan AM sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan.
“Keterangannya sama, yakni mengakui perbuatannya jadi langsung kami proses dan tahan,” lanjutnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dengan ancaman sembilan bulan kurungan.
“Prosesnya sudah jalan dia melanggar pasal 284 KUHP,” tutupnya.
Seorang imam masjid pun memang manusia biasa, tapi jangan sampai tergoda oleh hasutan setn untuk berbuat dosa. Bagaimana menurut Anda? [Radarislam/ Rb]