Ridwan Kamil Dituduh Syiah, Pemilik Akun @detik.co Bakal Dilaporkan ke Polisi - RadarIslam.com

Ridwan Kamil Dituduh Syiah, Pemilik Akun @detik.co Bakal Dilaporkan ke Polisi

Radarislam.com ~ Paham syiah dinilai sesat oleh kaum Islam. Oleh karena itu, siapapun akan geram ketika ia dituding menganut aliran tersebut. Ternyata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun juga jadi sasaran. Ia dituduh menganut paham syiah oleh akun instagram @detik.co.

Mengaku berang dengan tuduhan tersejut, Kang Emil sapaan akrabnya bakal menempuh jalur hukum atas fitnah yang dilakukan akun tersebut. Ia mengunggah salinan foto yang diunggah @detik.co. Akun tersebut menyebut-menyebut Emil menganut paham syiah lantaran diusung Partai NasDem untuk maju menjadi Pilkada Calon Gubernur Jawa Barat tahun 2018.

"Pantasen aja @ridwankamil mesra sama nasdem. Ternyata anggota syiah laknatullah. #Antisyiahindonesia, #Antisyiah, #Syiahbukanislam," begitu tulisan akun detik.co.

"Fitnah anda saya screenshoot ya," tulis
Emil yang berkomentar di akun tersebut melalui akun instagramnya @ridwankamil.

Dalam akun instagramnya pula, Emil mengunggah salinan dari postingan yang dibuat oleh akun @detik.co.

"Contoh akun2 yang mulai memfitnah sana sini tentang saya dan istri. Siap2 jaman sekarang berhadapan dengan hukum. Hatur nuhun. *sisi gelap politik," tulis suami Atalia Prartaya tersebut.

"Fitnah ini sudah berseliweran, sudah biasa. Mau fitnah komunis, syiah, saya korup, keluarga saya main proyek, nerima uang. Semua jenis fitnah bahkan ada yang menyebut saya menikah lagi. Itu semua black campaign," ungkap Emil  dikutip Radarislam.com dari Detik.com, Selasa (21/3/2017).

Terkait fitnah tersebut, Emil mengatakan bakal menempuh jalur hukum karena sangat mengusik keyakinannya.

"Sedang diproses tim saya. Jangan lalawora (gegabah), sekarang ada UU ITE. Biasanya saya hanya klarifikasi, tapi ini sudah menyangkut identitas keyakinan. Itu enggak bisa main-main," tegasnya.

Maka dari itu, Emil menghimbau kepada masyarakat agar jangan main-main mengunggah sesuatu di sosial media, apalagi berupa berita bohong atau fitnah.

Baca Juga:

"Di zaman sekarang anda-anda tidak boleh menyebar fitnah, seolah-olah dengan nama palsu dan foto abal-abal bebas memfitnah begitu saja. Harus memposting yang bertanggung jawab," pungkasnya. [Radarislam/ Dtk]

Share This !

Related Posts :