Polisi Bongkar Grup Pedofil di Facebook, Orang Tua Dihimbau Lebih Waspada
Radarislam.com ~ Kekerasan s3ksu4l terhadap anak di bawah umur tengah marak terjadi di Tanah Air. Yang lebih mengerikan, para pelaku telah memiliki komunitas di jejaring sosial Facebook bernama Official Candy’s Groups.
Dikutip Radarislam.com dari TribunManado.com, akun yang berisikan konten p0rn0grafi di bawah umur tersebut diawali dengan laporan Michelle Dian Lestari beserta ibu rumah tangga lainnya tentang adanya grup "predator anak' tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Diningrat.
“Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Michelle.
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 9 Maret, empat administrator grup tersebut dibekuk oleh polisi. Adapun nama-nama pelaku, diantaranya Wawan (27) asal Malang, Jawa Timur, yang merupakan ketua grup. Kemudian SDWH (16), DS (24), dan DF (17). Adapun jumlah korban yang sebelumnya ada enam anak dari empat tersangka, kini bertambah menjadi delapan.
Penangkapan para pelaku pun akhirnya menimbulkan banyak fakta mengejutkan. Salah satunya cara mereka ketika mengelabui anak-anak. Grup yang dibuat pada tahun 2016 dan menampung 7.479 member itu tak segan membagikan pengalaman mereka untuk menjerat korban yang masih di bawah umur.
Bahkan sejumlah pelaku pedofilia tersebut mengaku telah melakukan hal tak pantas itu selama bertahun-tahun. Tak sedikit pula dari mereka yang membagikan tips dan trik untuk mengelabui anak-anak sehingga terbiasa diperlakukan tak senonoh oleh mereka.
Dikutip Radarislam.com dari TribunManado.com, akun yang berisikan konten p0rn0grafi di bawah umur tersebut diawali dengan laporan Michelle Dian Lestari beserta ibu rumah tangga lainnya tentang adanya grup "predator anak' tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Wahyu Diningrat.
“Akhirnya baru terpikir untuk melaporkan rekan dari polisi. Ternyata ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkap Michelle.
Tiga hari kemudian, tepatnya tanggal 9 Maret, empat administrator grup tersebut dibekuk oleh polisi. Adapun nama-nama pelaku, diantaranya Wawan (27) asal Malang, Jawa Timur, yang merupakan ketua grup. Kemudian SDWH (16), DS (24), dan DF (17). Adapun jumlah korban yang sebelumnya ada enam anak dari empat tersangka, kini bertambah menjadi delapan.
Penangkapan para pelaku pun akhirnya menimbulkan banyak fakta mengejutkan. Salah satunya cara mereka ketika mengelabui anak-anak. Grup yang dibuat pada tahun 2016 dan menampung 7.479 member itu tak segan membagikan pengalaman mereka untuk menjerat korban yang masih di bawah umur.
Bahkan sejumlah pelaku pedofilia tersebut mengaku telah melakukan hal tak pantas itu selama bertahun-tahun. Tak sedikit pula dari mereka yang membagikan tips dan trik untuk mengelabui anak-anak sehingga terbiasa diperlakukan tak senonoh oleh mereka.
Kapolda Mtero Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengungkapkan member yang nengunggah foto tindak kejahatan terhadap anak, akan diberi upah Rp 15.000 oleh admin. Foto yang dikirimkan itu sendiri bisa berupa foto bagian tubuh anak saat kejadian. Tak jarang pelakunya membubuhkan identitasnya untuk memastikan konten yang dibaginya itu asli perbuatannya.
“Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat melakukan pelecehan dengan anak kecil kepada member lainnya. Kemudian posting video atau gambar yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,” ungkap Iriawan
Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan dalam grup tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya masih berusaha mengidentifikasi anak-anak dalam video dan foto tersebut.
"Kami angkat dari digital forensik, dari gadget yang terdapatkan (barang bukti ponsel milik para tersangka), begitu juga dari akun Facebook ada 500 film dan 100 gambar. Satu persatu akan kami pelajari dan dicari yang lengkap," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com.
Wahyu mengungkapkan kasus ini memang berat lantaran banyaknya pelaku yang harus diusut beserta korbannya. Namun pihaknya berjanji akan terus mengusutnya.
Baca Juga:
"Kita harus tahu pelakunya siapa, kemudian di mana dilakukan, kemudian korbannya ditemukan. Jadi bukan hanya gambar," pungkasnya. [Radarislam/ Tm/ Sk/ Kmp]
“Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat melakukan pelecehan dengan anak kecil kepada member lainnya. Kemudian posting video atau gambar yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,” ungkap Iriawan
Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan dalam grup tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya masih berusaha mengidentifikasi anak-anak dalam video dan foto tersebut.
"Kami angkat dari digital forensik, dari gadget yang terdapatkan (barang bukti ponsel milik para tersangka), begitu juga dari akun Facebook ada 500 film dan 100 gambar. Satu persatu akan kami pelajari dan dicari yang lengkap," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com.
Wahyu mengungkapkan kasus ini memang berat lantaran banyaknya pelaku yang harus diusut beserta korbannya. Namun pihaknya berjanji akan terus mengusutnya.
Baca Juga:
- Tukang Bakso di Tasikmalaya Pakai Sampul Al-Qur’an Untuk Spakbor Motor
- Seorang Suami Tega Hajar Istrinya Hingga Babak Belur Hanya Karena Alasan Sepele ini
- 3 Siswa SMA Ini Berani Kejar Pelaku Bom Panci, Simak Kisah Mereka yang Menegangkan
"Kita harus tahu pelakunya siapa, kemudian di mana dilakukan, kemudian korbannya ditemukan. Jadi bukan hanya gambar," pungkasnya. [Radarislam/ Tm/ Sk/ Kmp]