Hakim Sidang Kasus Ahok Meninggal, Ternyata ini Penyebabnya
Radarislam.com ~ Kasus penistaan agama yang dituduhkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok masih saja bergulir. Namun ada kabar duka dari rangkaian kasus ini, salah satu hakim perkara tersebut yakni Josep V Rahantoknam meninggal dunia karena sakit, Rabu malam (15/2/2017).
“Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2/2017) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,” tutur
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi seperti dikutip Radarislam.com dari Antara (15/2/2017).
Hasoloan mengatakan Josep memang menderita penyakit lever sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2/2017) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,” tutur
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi seperti dikutip Radarislam.com dari Antara (15/2/2017).
Hasoloan mengatakan Josep memang menderita penyakit lever sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sudah dua kali persidangan Ahok pada tanggl 8 dan 13 tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir,” jelasnya.
Diketahui, terdapat lima hakim yang mengadili Ahok. Mereka adalah hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, dan anggota: Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjanam serta Joseph. Namun kata Hasoloan, posisi almarhum akan digantikan hakim yang selama dua kali sidang sudah menggantikan posisi Joseph.
Baca Juga:
Sementara itu, jenazah almarhum diterbangkan ke rumah duka di Malang, Jawa Timur. [Radarislam/ At/Tn]
Diketahui, terdapat lima hakim yang mengadili Ahok. Mereka adalah hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, dan anggota: Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjanam serta Joseph. Namun kata Hasoloan, posisi almarhum akan digantikan hakim yang selama dua kali sidang sudah menggantikan posisi Joseph.
Baca Juga:
- Ahok-Djarot Unggul di TPS Markas FPI, Panitia Lakukan Perhitungan Ulang, Suara No.2 Malah Bertambah
- Ahok Lolos Ke Putaran Kedua, Tapi Satu Hal Ini Akan Mengganjal Langkahnya
- Ahok-Djarot Menang 100 Persen di TPS Cililitan, Tapi Kalah Di TPS Ketua MUI dan Lokasi Penista Agama
Sementara itu, jenazah almarhum diterbangkan ke rumah duka di Malang, Jawa Timur. [Radarislam/ At/Tn]