Habib Rizieq Minta Kapolri Copot Kapolda Jabar, Metro Jaya dan Kalbar Karena Alasan ini
Radarislam.com ~ Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI, mendesak Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton
Charliyan. Rizieq meminta Kapolri menindak tegas kapolda yang telah melakukan
tindakan penyerangan kepada para ulama.
Tuntutan Rizieq disampaikan menggunakan pengeras suara
diselingi takbir dan shalawat saat unjuk rasa di Mabes Polri, Senin, 16/1. Para peserta aksi pun mengikuti sholawat dan
takbir yang dilantunkan dari atas mobil komando. Mereka meneriakkan sholawat
tanpa henti. Karena aksi yang digelar, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan
Trunojoyo terpaksa harus ditutup.
Dalam aksinya, Rizieq juga menuntut pencopotan Kapolda
Metro Jaya Irjen M Iriawan. Menurut Rizieq, Iriawan telah memprovokasi FPI ddan
HMI dalam aksi demo Desember 2016 silam. Rizieq juga meminta supaya Kapolda
Kalimantan Barat dicopot setelah insiden penolakan Wasekjen MUI di Sintang minggu
lalu.
“Jenderal preman harus dibersihkan dari dalam tubuh
polri,” jelas Rizieq seperti dikutip Radarislam.com dari laman Tribunnews.com.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak
menanggapi serius bentrokan FPI dan GMBI. Menurutnya, akan ada penindakan jika
terdapat pelanggaran hukum.
Pekan lalu, FPI dan GMBI terlibat saling bentrok. Insiden
itulah yang memicu FPI menyelenggaraakn demo menuntut Kapolda Jabar mundur. FPI
menilai bahwa Kapolda Jabar sengaja membiarkan GMBI menyerang massa FPI di
Bandung.
Di tempat lain, Anton menanggapi permintaan FPI dengan
dingin. Dia sama sekali tidak peduli dengan tuntutan FPI. Menurutnya, tugasnya
dalam mengamankan Habib Rizieq sesuai dengan prosedur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen Pol Rikwanto menegaskan bahwa Anton Charliyan telah mendapatkan
persetujuan pimpinan Polri menjadi Ketua Dewan Pembina ormas Gerakan Masyarakat
Bawah Indonesia (GMBI). Anton menganggap bahwa ini tak menyalahi aturan.
Rikwanto sendiri menegaskan wajar jika anggota Polri masuk ke organisasi
tertentu dengan seizin pemimpin.
Menurut Rikwanto, tindakan anggota suatu perkumpulan
tidak bisa dikaitkan dengan tindakan apapun yang dilakukan oleh anggota
perkumpulan itu. Ketika terjadi bentrok FPI vs GMBI, maka Ketua Dewan Pembina
GMBI tak bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Jika ada anggota ormas yang melanggar hukum maka dia akan
diproses secara individu.
Seperti yang diketahui bahwa ormas GMBI mengawal
pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus penodaan
lambang negara di Mapolda Jawa Barat. Setelah Rizieq diperiksa, maka terjadilah
keributan antara ormas yang pro dengan yang kontra.
Sementara itu, Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, aspirasi ketidakpuasan yang diekspresikan dalam bentuk demonstrasi dengan tuntutan pencopotan, itu sesuatu yang biasa dan dijamin konstitusi.
Namun, lanjut dia, ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan kelompok FPI di ruang publik yang mengiringi desakan pencopotan, merupakan teror atas ketertiban sosial yang destruktif.
"Kapolri diharapkan bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini," ucap Hendardi seperti dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6, Senin 16 Januari 2017.
Baca Juga:
"Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan memengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti. Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," tambah dia[Radar Islam/ BS]
Sementara itu, Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, aspirasi ketidakpuasan yang diekspresikan dalam bentuk demonstrasi dengan tuntutan pencopotan, itu sesuatu yang biasa dan dijamin konstitusi.
Namun, lanjut dia, ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan kelompok FPI di ruang publik yang mengiringi desakan pencopotan, merupakan teror atas ketertiban sosial yang destruktif.
"Kapolri diharapkan bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini," ucap Hendardi seperti dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6, Senin 16 Januari 2017.
Baca Juga:
- Amuk Teman Sendiri di Path Demi Bela Suami, Annisa Pohan Akhirnya Minta Maaf
- Gerindra Kembali Usung Prabowo Maju di Pilpres 2019, Ini Respon Jokowi
- Tak Tersentuh di Era Ahok, Anies Baswedan Bertekad Ingin Tutup Alexis
"Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan memengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti. Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri," tambah dia[Radar Islam/ BS]