Buat Sayembara Bunuh Ahok berhadiah 1 Milyar, Pria ini Dipolisikan - RadarIslam.com

Buat Sayembara Bunuh Ahok berhadiah 1 Milyar, Pria ini Dipolisikan


Radarislam.com
~
Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) telah melaporkan seorang pria tua ke polisi karena melemparkan ancaman pembunuhan kepada Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Ancaman tersebut berupa sayembara pembunuhan yang terekam dalam sebuah video dan disebarkan ke YouTube.


Pria tersebut belum diketahui identitasnya. Ketua DPP JARI, Krisna Murti mengatakan bahwa dia akan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena video itu sudah meresahkan warga.

Berdasarkan tayangan video berjudul “Sayembara Tangkap Ahok Dapat 1 Miliar” yang diupload di YouTube, pria tersebut siap membayar Rp1 miliar bagi siapa pun yang bisa membunuh Ahok. Video itupun sudah menjadi viral di dunia maya.
“Dia sudah menebar ujaran kebencian SARA di depan semua petugas. Menurut kami, JARI, ini di luar batas,” jelas Krisna.

Dalam laporan bernomor LP/5442/XI/2016/PMJ/Ditreskrimsus, pria tersebut dilaporkan dengan tuduhan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat (1) UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 tentang pengancaman melalui media elektronik dan atau Pasal 336 KUHP tentang pengancaman

Krisna juga mengatakan bahwa dia sudah berdiskusi dengan banyak ulama sebelum membuat laporan itu. Menurutnya, ucapan pria tersebut kelewat batas.

“Artinya bahwa kami di sini melihat semacam sayembara zaman kerajaan dahulu. Diiming imingi oleh seseorang dengan pidato depan umum.”

“Memancing seseorang untuk membunuh merupakan tindakan yang melanggar hukum. Maka, kami sangat ingin supaya pria itu diproses dan segera dipanggil,” ujarnya.

Meski begitu Krisna belum tahu siapa lelaki tersebut namun dia tahu bahwa pria itu berdomosili di Rawabelong. [Radar Islam/ Bs]




Share This !

Related Posts :