Buat Sayembara Bunuh Ahok berhadiah 1 Milyar, Pria ini Dipolisikan

Radarislam.com ~ Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) telah melaporkan seorang pria tua ke polisi karena melemparkan ancaman pembunuhan kepada Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama. Ancaman tersebut berupa sayembara pembunuhan yang terekam dalam sebuah video dan disebarkan ke YouTube.
Pria tersebut belum diketahui identitasnya. Ketua DPP
JARI, Krisna Murti mengatakan bahwa dia akan membuat laporan ke Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena video itu sudah
meresahkan warga.
Berdasarkan tayangan video berjudul “Sayembara
Tangkap Ahok Dapat 1 Miliar” yang diupload di YouTube, pria tersebut
siap membayar Rp1 miliar bagi siapa pun yang bisa membunuh Ahok. Video itupun sudah menjadi viral di dunia maya.
“Dia sudah menebar ujaran kebencian SARA di depan semua
petugas. Menurut kami, JARI, ini di luar batas,” jelas Krisna.
Dalam laporan bernomor LP/5442/XI/2016/PMJ/Ditreskrimsus, pria tersebut
dilaporkan dengan tuduhan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat (1) UU RI tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 tentang
pengancaman melalui media elektronik dan atau Pasal 336 KUHP tentang
pengancaman
Krisna juga mengatakan bahwa dia sudah berdiskusi dengan banyak ulama sebelum membuat laporan itu. Menurutnya, ucapan pria tersebut kelewat batas.
Krisna juga mengatakan bahwa dia sudah berdiskusi dengan banyak ulama sebelum membuat laporan itu.
“Artinya bahwa kami di sini melihat semacam sayembara
zaman kerajaan dahulu. Diiming imingi oleh seseorang dengan pidato depan umum.”
“Memancing seseorang untuk membunuh merupakan tindakan
yang melanggar hukum. Maka, kami sangat ingin supaya pria itu diproses dan
segera dipanggil,” ujarnya.
Meski begitu Krisna belum tahu siapa lelaki tersebut namun dia tahu bahwa pria itu berdomosili di Rawabelong. [Radar Islam/ Bs]