Diminta Buktikan Cara Gandakan Uang di Mapolda, Dimas Kanjeng Ternyata...
Radarislam.com ~ Dimas Kanjeng, sang pengganda uang, yang terlibat kasus
pembunuhan terhadap kedua muridnya menarik perhatian banyak orang. Konon dia
bisa menggandakan banyak uang dan mengeluarkan uang dari tubuhnya seperti yang
ada pada Youtube yang beredar. Benarkah demikian?
Penyidik di Polda Jatim memeriksa Dimas Kanjeng dan
meminta tersangka menunjukkan kemampuannya itu.
“Dia tidak bisa. Katanya butuh waktu satu tahun untuk
mengeluarkan uang,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji seperti dikutip Radarislam.com dari laman jawapos.com (28/9/16).
Selain kasus pembunuhan yang tengah diselidiki, polisi
juga memeriksa Dimas Kanjeng karena kasus penipuan. Polisi mempersilakan siapa
saja yang pernah merasa menjadi korban dari Dimas Kanjeng untuk melapor. Anton mengatakan
sudah ada beberapa orang yang melapor tapi kemudian menarik lagi laporannya.
“Mungkin malu,” jelasnya.
Menurut Kapolda, kasus yang sedang ditangani ini
merupakan kasus yang sangat besar. Alasannya adalah banyak tokoh besar yang
menjadi pengikutnya dan ada uang triliunan rupiah yang dikuasai olehnya.
Anton menyebutkan bahwa di Padepokan Dimas Kanjeng di
Kecamatan Gading, Kab. Probolingo, Jatim, ada bungker yang penuh dengan uang.
polisi masih belum berani mengotak atik uang tersebut. Sehingga dipasanglah
garis polisi. Rencananya, polisi akan melibatkan Bank Indonesia (BI) guna
meneliti uang-uang tersebut.
“Mereka (BI) pasti tahu uang itu asli atau palsu,”
ucapnya.
Uang itu dihimpun dari pengikut yang ada di segala
penjuru tanah air. Ada yang berasal dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan
pasti pulau Jawa. Dari masing-masing daerah, ada koordinatornya.
“Yang dari Makassar banyak,” jelas Kapolda.
Anton menegaskan bahwa bukan hal yang mustahil mengumpulkan
uang sampai triliunan rupiah karena beberapa korban bahkan menyetorkan uangnya
sampai ratusan miliar.
‘Bu Najemiah dari Makassar menyetorkan Rp 150 Miliar
sampai Rp 200 Miliar,” jelasnya. Najemiah Muin, wanita yang menyetorkan uang
tersebut, meninggal sebelum uangnya bisa kembali.
Berita Terkait:
- Marwah Daud Ibrahim Tantang Presiden Dan Kapolri Saksikan "Karomah" Dimas Kanjeng Hadirkan Uang
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono menambahkan terdapat 2 korban yang melapor. Dia juga meminta korban-korban lainnya melapor juga dan dari laporan tersbeut, akan digunakan untuk menjerat Dimas Kanjeng dengan pasal penipuan. [Radar Islam/ Jawapos]
Berikut video aksi Dimas Kanjeng saat beraksi gandakan uang:
Berita Terkait:
- Marwah Daud Ibrahim Tantang Presiden Dan Kapolri Saksikan "Karomah" Dimas Kanjeng Hadirkan Uang
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono menambahkan terdapat 2 korban yang melapor. Dia juga meminta korban-korban lainnya melapor juga dan dari laporan tersbeut, akan digunakan untuk menjerat Dimas Kanjeng dengan pasal penipuan. [Radar Islam/ Jawapos]
Berikut video aksi Dimas Kanjeng saat beraksi gandakan uang: