Gaji TKI Korea Selatan 15 Juta Perbulan, Tahun Ini Masih Ada 1.700 Lowongan - RadarIslam.com

Gaji TKI Korea Selatan 15 Juta Perbulan, Tahun Ini Masih Ada 1.700 Lowongan

Radarislam.com ~ BNP2TKI mengungkapkan bahwa masih ada 1.700 lowongan kerja di Korea Selatan pada tahun ini. Hal tersebut berdasarkan perjanjian antara pemerintahan dua negara. Untuk meringankan biaya penempatan, pihak perbankan diminta untuk meningkatkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meringankan beban para calon TKI.

Pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang 2016. Dari jumlah tersebut, telah terpenuhi 2.700 hingga yang tersisa untuk periode Juli-Desember tahun ini sebanyak 1.700 lowongan kerja," kata Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro pada acara pelepasan 146 TKI ke Korea di BP3TKI Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (15/7).

Acara itu juga dihadiri kalangan perbankan, asuransi, berbagai instansi, serta perwakilan pemerintah Korea. Para TKI tersebut, delapan di antaranya wanita yang akan bekerja di berbagai perusahaan Korea setelah melalui berbagai tes dan bakal menerima gaji antara Rp 11 juga hingga Rp 15 juta per bulan.

Agusdin mengungkapkan, mereka yang berminat mengisi lowongan serta berhasil lulus berbagai tes akan dipilih perusahaan Korea dan dikontrak selama tiga tahun serta boleh diperpanjang selama dua tahun. Selain 146 TKI, dalam beberapa hari mendatang juga akan diberangkatkan masing-masing 65 dan 15 TKI yang tergolong TKI prosedural hingga terlindungi secara hukum.

"Mereka juga telah dibekali berbagai pengetahuan tentang adat istiadat, kondisi perusahaan, bahasa Korea, dan lainnya," ujar Agusdin.
Dia juga mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa, dan negara. Sebab, sejauh ini perusahaan-perusahaan Korea menilai para TKI yang tengah bekerja di Korea memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin, dan patuh kepada peraturan.

Saat ini, kata dia, di Korea terdapat sekitar 30.000 hingga 35.000 TKI dengan kurang lebih 4.000 di antaranya TKI tidak resmi yang bekerja di perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Korea telah mengultimatum akan menghentikan penempatan jika jumlah TKI nonprosedural mencapai 15% dari total tenaga kerja Indonesia resmi.

Terkait dengan dukungan perbankan, Agusdin menyatakan, alokasi KUR sebesar Rp 3,8 triliun masih diprioritaskan kepada usaha kecil menengah dan ritel. Perbankan masih menerapkan peraturan yang ketat untuk KUR kepada TKI yang berpagu Rp 25 juta per orang.

Beberapa bank sudah memberikan kredit kepada TKI yang bekerja di Malaysia, Korea, Taiwan, Singapura meskipun dalam jumlah yang masih sangat terbatas.

“Pembayaran angsuran pinjaman berjalan dengan sangat lancar karena dari potongan gaji,” jelas Agusdin.

Seorang calon TKI bernama Muhammad Sodiq (23) dari Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan bahwa dia akan memanfaatkan gajinya untuk membantu orang tua dan adik, sedangkan sisanya ditabung. Lulusan Madrasah Aliyah di Negeri Koya tersebut rencananya akan bekerja di pabrik yang berada di Taejon, Korea. (*)

Baca Juga:
Anak Suka Membantah Itu Berpotensi Jadi Pemimpin, Lakukan Cara Ini!
Astaghfirullah, Jemaah Umrah Lansia Asal Indonesia Terancam Dihukum Cambuk Karena Hal ini

Share This !

Related Posts :