Astaga! Ini Pengakuan Mengejutkan Pembuat Vaksin Palsu - RadarIslam.com

Astaga! Ini Pengakuan Mengejutkan Pembuat Vaksin Palsu

Radarislam.com ~ Baru-baru ini heboh dengan beredarnya foto pembuat vaksin palsu. Mereka adalah pasangan suami istri bernama Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Keduanya disergap polisi di rumah mereka di kawasan Kemang Pratama Regency, Bekasi. Ingin mengenal mereka lebih dekat? Simak pengakuan mereka.

Rita yang lulusan akademi perawat itu ditangkap bersama suaminya, Hidayat, pada Selasa 21 Juni malam. Dari penangkapan itu polisi membawa barang bukti berupa 36 dus vaksin atau sekitar 800-an ampul. Dari kejahatan itu, Rita meraup untung besar selama bertahun-tahun. Mereka mengaku melakukan kejahatan ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Kini, harta pasutri ini mulai dari rumah, tabungan, dan mobil akan disita polisi.

Selain Rita dan Hidayat, pasutri berinisial T dan M ditangkap di Semarang. Peran mereka sebagai distributor vaksin palsu masih didalami polisi. Dokumen dan ATM milik T dan M disita untuk mengetahui alur transaksi penjualan vaksin palsu. Dengan penangkapan ini, total ada 15 tersangka dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan Vaksin palsu dibuat dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Hasilnya yakni vaksin wajib palsu untuk hepatitis, BCG, dan campak. Harga vaksin palsu dijual sekitar Rp 200 ribu-400 ribu lebih murah dibanding vaksin asli.
"Dari pengakuan para pelaku, vaksin palsu tersebut sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Sejak kapannya, yaitu sejak 2003," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Agung mengatakan bahwa pembuatan vaksin palsu tidak tercium oleh pihak yang berwenang selama 13 tahun karena dampak dari vaksin itu sendiri tidak tampak. Polisi akan menjerat tersangka dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Keduanya juga akan dijerat dengan UU pencucian uang.
Sebelumnya, pelaku Rita sempat mengelak saat ditanya polisi tentang pembuatan vaksin palsu.

"Tadinya Ibu Rita sama Pak Hidayat sempet nggak ngaku membuat vaksin palsu, jadi bilangnya pengusaha pakaian dalam," kata satpam perumahan elite itu, Eko Supriyanto, seperti yang dilansir detikcom, Minggu (26/6/2016).

Tetangga pasangan itu juga sempat menaruh kecurigaan dengan keseharian mereka. "Pernah bilangnya kerja di pabrik Yamaha sebagai akuntan. Heran saya, kan karyawan kalau kerja itu pukul 08.00 WIB sampai kantor. Tapi dia itu pukul 10.00 WIB saja belum berangkat,"

kata marihat, salah satu tetangga pelaku.

Baca Juga:
- 3 Hal Ini Sebabkan Istri Masuk Neraka, No.1 Paling Sering Dilakukan
- Tak Sengaja Muncul Simbol Mirip Salib, TVRI Minta Maaf


Sumber: detik.com

Share This !

Related Posts :