Suami Tidak Memberi Nafkah Batin Istri? Ini Hukumnya Dalam Islam
RadarIslam.com ~ Islam telah mensyariatkan hubungan lahir maupun batin yang
halal antara suami istri dan menjadikannya sebagai salah satu kebaikan dalam
kehidupan di dunia dan menjadikan kenikmatan ini secara khusus bagi orang-orang
mukmin yang shalih yang sudah berkeluarga.
Artikel ini merupakan rangkuman atas jawaban dari tanya jawab di laman eramuslim.com (04/05/16), dimana ada seorang istri yang mengeluh tidak pernah digauli oleh suaminya dalam waktu yang lama hanya dengan alasan capek semata. Berikut kutipannya;
Allah
berfirman : “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang makruf…” (AQ S Al Baqarah 228). Inilah keindahan syariat
kita. Islam tidak pernah mengutamakan laki-laki atas waita dan sebaliknya.
Semua memilki hak dan kewajiban secara seimbang.
Aisyah
meriwayatkan, “Dulu istri Utsman bin Mazh’un biasa memakai pewarna tangan dan
memakai wewangian, kemudian ditinggalkannya (dia menjadi kusut masai) . Saya
bertanya kepadanya, “Mengapakah engkau?” Dia menjawab , “Utsman sudah tidak
menghendaki dunia dan tidak menghendaki wanita lagi.’ Di dalam riwayat Thabrani
dari Abu Musa al Asyari, “Kemudian Nabi saw menemui Utsman seraya berkata,
“Wahai Utsman, mengapa engkau tidak meneladani aku? Sesungguhnya istrimu
mempunyai hak atas dirimu…” Sesudah itu mereka didatangi oleh istri Utsman
dengan memakai kosmetika seperti pengantin, lalu para wanita berkata, “Lihatlah
dia berkata, kami telah ditimpa sesuatu yang menimpa orang-orang.” (HR Ahmad)
Ibnul
qoyyim menuliskan tentang manfaat jima’, yaitu ;
1. memelihara/ melestarikan keturunan
2. mengeluarkan sp*rma yang apabila ditahan dapat membahayakan tubuh
3. meredakan libido (nafsu syahwat), mendapatkan kelezatan dan bersenang-senang dengan kenikmatan ini, sebagaimana dapat dinikmati di surga nanti.
1. memelihara/ melestarikan keturunan
2. mengeluarkan sp*rma yang apabila ditahan dapat membahayakan tubuh
3. meredakan libido (nafsu syahwat), mendapatkan kelezatan dan bersenang-senang dengan kenikmatan ini, sebagaimana dapat dinikmati di surga nanti.
Para
dokter mengatakan bahwa melakukan senggama merupakan salah satu cara untuk
menjaga kesehatan. Apabila sp*rma lama tertahan di skortum, maka ia akan
menimbulkan penyakit yang buruk, seperti was-was atau stress. Oleh sebab itu
sp*rma yang tertahan biasanya dikeluarkan dengan mimpi basah.
Sebagian
ulama salaf mengatakan ada tiga hal yang sebaiknya dilakukan secara rutin,
yaitu : jangan meninggalkan berjalan kaki dalam kesehariannya sesuai kebutuhan,
jangan meninggalkan makan, karena ususnya akan menyempit dan jangan
meninggalkan senggama karena sumur itu bila tidak dikuras, airnya akan
melimpah.
Muhammad
bin zakaria berkata, “Barangsiapa meninggalkan jima’ dalam waktu lama, maka
kekuatan sarafnya akan melemah, aliran-alirannya akan tersumbat dan zakarnya
mengecil.” Hal ini berlaku pula untuk wanita.
Ibnu
Hazm berkata “Lelaki diwajibkan mencampuri istrinya, minimal sekali dalam satu
masa suci, jika ia mampu melakukannya. Kalau ia tidak mau melakukannya, berarti
ia telah melanggar ketetapan Allah yaitu QS al Baqarah 222 “Apabila mereka
telah suci, maka campurilah mereka ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu…”
Ibnu
Taimiyah menjelaskan, “Wajib bagi seorang suami menyampuri istrinya dengan cara
yang patut, karena hal itu merupakan hak istri yang paling kuat terhadap
suaminya, lebih besar daripada hak mendapatkan makan." Ada yang
mengatakan senggama itu wajib (minimal) empat bulan sekali dan ada juga yang
mengatakan sesuai dengan kebutuhan istri dan kemampuan suami. Karena tentulah kita berdosa
jika meninggalkannya.
Begitulah,
syariat menetapkan ketentuan itu dengan cara yang juga menguntungkan bagi
wanita.Sekarang yang harus Anda jawab adalah jika suami menolak untuk menggauli
istrinya, apakah betul alasannya menolak karena capek saja? Kalau alasannya
capek Anda, bisa membantunya dengan memijatnya, atau merendamkan air hangat untuk
mandinya.
Tetapi
satu hal, pria tidak menyenggamai istrinya semata-mata karena cantiknya. Toh
dia sudah terbiasa dengan kecantikan ibu. Bukan juga semata-mata karena
kewajibannya dan hak istrinya. Akan tetapi yang lebih penting dari semua ini
adalah, seorang pria hanya berhasrat mengauli wanita yang dicintainya,
mempesona dari segi spiritual, intelektual dan fisiknya.