Wanita Hamil Ini Diikat Di Tiang dan Dipukuli Warga Karena Dituduh Mencuri - RadarIslam.com

Wanita Hamil Ini Diikat Di Tiang dan Dipukuli Warga Karena Dituduh Mencuri

Radarislam.com ~ Kehamilan seorang wanita patut dijaga. Bahkan sang ibu tidak boleh kelelahan atau pun stress yang bisa mempengaruhi kesehatan janin.

Namun tidak bagi wanita hamil yang malang ini. Memang pelaku kriminal harus diganjar hukuman sesuai dengan perbuatannya. Tapi bagaimana jika pelaku atau baru diduga pelaku tersebut adalah seorang wanita hamil?

Ya, karena dituding mencuri oleh warga sekitar. Wanita hamil ini ditangkap, diseret, lalu diikat di sebuah tiang.

Dikutip Radarislam.com dari laman Wereblog, wanita hamil itu kemudian dipukuli oleh sekelompok warga orang yang berang dan menyebutnya sebagai pencuri.

Aksi keji tersebut direkam dalam sebuah video. Dan seakan mengingatkan tentang zaman penyiksaan dimana seorang narapidana diperlakukan tidak manusiawi.
Rekaman tersebut menampilkan wanita yang terikat dengan kedua tangannya di belakang punggungnya. Ada seorang pria menjambak rambutnya dan meremas dagunya sementara yang lain menyaksikan dan mengoloknya.

Wanita hamil ini kemudian terjatuh dan menjadi tidak sadarkan diri ketika pria tersebut tiba-tiba menendang wajahnya.
Setelah aksi penganiayaan tersebut dihentikan, seorang wanita yang prihatin mendekatinya dan memeriksa apakah dia baik-baik saja dan mengangkat tubuh bagian atasnya kembali ke posisi duduk.

Berdasar informasi, wanita berusia 28 tahun yang dikenal dengan nama Lu tersebut dikenal pencuri. Oleh penduduk desa Ningbo di China merasa geram dan melakukan aksi brutal. Insiden tersebut terjadi di sebuah desa terdekat di Taizhou pada 29 Agustus lalu.

Lu kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dan tidak mengalami luka parah.
Menurut pengakuan warga, ia sebelumnya melakukan pencurian tiga kali.

Dari laporan polisi, Lu pernah masuk ke rumah Mr. Feng pada tanggal 18 Agustus dan berusaha mencuri 800 Yuan atau sekitar $ 125. Dia dibebaskan karena kondisinya yang lemah. Tapi saat kembali ke desa, warga pun sangat marah.

"Ini bukan pertama kalinya dia mencuri barang dari desa. Terakhir kali dia dilepaskan tapi kemudian dia kembali. Jika tidak, dia tidak akan dipukuli dengan sangat brutal, dia akan mengulanginya," kata seorang warga.

Yin, pria yang menyerang wanita hamil ini kemudian ditangkap pihak berwajib dan dijatuhi hukuman 8 hari penjara dengan denda 300 Yuan

Baca Juga:

Duh sadisnya! [Radarislam/ Wb]

Share This !

Related Posts :