Hendak Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Pilih Jalani Puasa Ramadhan di Arab Saudi
Radarislam.com ~ Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI
yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan kliennya akan
menjalani bulan suci Ramadan di Arab Saudi. Keputusan itu diambil karena Rizieq
tidak ingin kepulangannya ke Indonesia menimbulkan kegaduhan.
Soal kapan Rizieq kembali ke Indonesia, Kapitra belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan Rizieq khawatir jika pulang akan ada aksi-aksi dari masyarakat yang justru mengganggu ibadah puasa.
"Kita kan mau Ramadan, kalau ribut-ribut kan mengganggu ibadah umat. Makanya dia lepaskan dulu Ramadan ini, baru pulang," ujar Kapitra di Jakarta, seperti dikutip Radarislam.com dari laman CNN Indonesia, Selasa (16/5).
Rizieq terlilit sejumlah kasus di Indonesia. Saat ini kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana Firza Husein.
Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat panggilan ke Rizieq, namun tokoh FPI itu tak kunjung datang memenuhi panggilan polisi.
Pemanggilan pertama dilakukan setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kalah di
Pilkada DKI Jakarta. Kapitra mengatakan, saat itu Rizieq telah menjadwalkan
pergi umroh dan ziarah.
Sedangkan surat pemanggilan kedua dikirim tanpa ada yang menerima karena Rizieq sedang berada di Malaysia untuk urusan studi S3.
"Surat pemanggilan kedua dikirim setelah beberapa jam Ahok dipenjara. Jadi dua surat panggilan itu bersifat amat politis, terkait kekalahan Ahok di Pilkada. Itu ucapan beliau (Rizieq)," kata Kapitra.
Atas pertimbangan itu, Kapitra menegaskan, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk protes karena kasus tersebut dinilai tidak ada peristiwa hukumnya.
"Kalaupun ada (peristiwa hukum), tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Orang yang mendistribusikan dan memproduksinya (perbincangan berkonten pornografi), dialah yang harus diperiksa," ucap Kapitra.
Berita Terkait:
Adapun terkait rencana polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq, Kapitra menilai hal itu terlalu berlebihan karena status Rizieq hanya sebagai saksi. [Radarislam/ Cnn]
Sedangkan surat pemanggilan kedua dikirim tanpa ada yang menerima karena Rizieq sedang berada di Malaysia untuk urusan studi S3.
"Surat pemanggilan kedua dikirim setelah beberapa jam Ahok dipenjara. Jadi dua surat panggilan itu bersifat amat politis, terkait kekalahan Ahok di Pilkada. Itu ucapan beliau (Rizieq)," kata Kapitra.
Atas pertimbangan itu, Kapitra menegaskan, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk protes karena kasus tersebut dinilai tidak ada peristiwa hukumnya.
"Kalaupun ada (peristiwa hukum), tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Orang yang mendistribusikan dan memproduksinya (perbincangan berkonten pornografi), dialah yang harus diperiksa," ucap Kapitra.
Berita Terkait:
- Ahli Pidana Sebut Foto Hot Firza Husein di Chat Whatsapp Atas Permintaan Habib Rizieq, Bukan Rekayasa
- Foto Syur Firza Husein Dinyatakan Asli Oleh Tim Inafis Polri
- Siapa Firza Husein? Wanita Cantik Yang Ikut Ditangkap Polri Atas Dugaan Makar
Adapun terkait rencana polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq, Kapitra menilai hal itu terlalu berlebihan karena status Rizieq hanya sebagai saksi. [Radarislam/ Cnn]