Rasulullah Larang Putrinya Dipoligami, Ternyata Karena Alasan Ini
Radarislam.com ~ Poligami
kian dilakukan kaum Adam atas alasan Sunnah Rasul. Padahal, Rasulullah SAW sendiri
pernah meminta kepada menantunya Ali bin Abi Thalib RA untuk tidak mempoligami
putri kesayangannya, Fatimah RA.
Walau poligami memang menjadi salah satu sunnah Nabi dan ada ayat yang menganjurkan tentang hal tersebut. Namun permintaan Rasul itu sama sekali tidak bertujuan
melanggar ayat tentang poligami.
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya”. (QS. An-Nisa’: 3)
Terlepas dari ayat di atas, permintaan Rasul ini bersifat
sangat manusiawi. Ketika Ali RA menikahi Fatimah RA, hubungan Rasul dengan Ali
sangat dekat karena memang keduanya masih kerabat. Bagi Ali, mertuanya itu
bagaikan ayahnya sendiri, teman sekaligus tempat sandaran yang paling nyaman.
Rasul juga demikian, baginya Ali lebih dari sekadar
menantu, melainkan juga teman akrab, sahabat, tempat curhat layaknya anak
kandung sendiri. Jadi, wajar dan manusiawi saat Rasulullah SAW menginginkan
agar Ali bin Abi Thalib tak menikahi muslimah lain selain putrinya, paling
tidak selama Rasul hidup.
Permintaan tersebut bersifat memang sangat khusus, hanya di
antara mereka saja. Hal ini tentu saja tak bisa dijadikan dasar hukum atau
pedoman untuk menyatakan seolah poligami 'diharamkan' dalam Islam.
Ulama ternama As-Sayyid bin Abdul Aziz As Sadani pernah
mengatakan, sesungguhnya hukum larangan poligami ini khusus untuk putri
Rasulullah SAW. Itupun dengan alasan yang jelas. Saat itu Rasul melarang Ali menikahi Juwairiyah putri Abu Jahal
setelah Fatimah menjadi istrinya. Hal itu dikarenkan tak ingin putrinya berkumpul dengan putri
musuh umat Islam.
Seperti sabda Rasulullah, " Sungguh aku tidaklah
mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan
tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh
Allah SWT dalam suatu tempat selama-lamanya" .
Baca Juga:
- Ketika Setan Suruh Abu Burairah Baca Ayat-Kursi Sebelum Tidur
- Nabi Sulaiman Pingsan Dengar Semut Marah Karena Diperlakukan Seperti Ini
- Mengerikan! Tangis Rasulullah Saksikan Para Wanita Yang Mendapat Siksa Neraka