Minta Mahar Kain Kafan, Alasan Muslimah Ini 'Menampar' Pengantin dengan Mas Kawin Mahal
Radarislam.com ~ Hak dalam pernikahan yang harus didapat seorang wanita adalah mahar. Islam memberikan keistimewaan kepada muslimah untuk mengajukan mahar dan wajib dipenuhi oleh calon suami. Pernikahan tidak sah tanpa mahar.
Biasanya, wanita meminta mahar yang dinilai istimewa. Ada yang meminta perhiasan, emas, uang sejumlah sekian, benda-benda berharga, seperangkat alat shalat dan sebagainya. Tapi calon mempelai wanita bernama Ariyati ini berbeda dengan yang lainnya.
Kisah tersebut diungkapkan oleh akun Facebook Arya Saunjaya. Ariyati malah mengajukan mahar berupa kain kafan kepada calon suaminya. Permintaan mahar ini justru terbilang langka. Saat ditanya alasannya, wanita ini menyampaikan alasan yang mengharukan.
“Saya minta mahar kain kafan, karena ketika saya mati saya ingin kain kafan mahar dari suamilah yang akan membungkus dan menemani saya di kubur sampai akhirat,” ujarnya yang kini telah resmi dinikahi pria bernama Indra.
Biasanya, wanita meminta mahar yang dinilai istimewa. Ada yang meminta perhiasan, emas, uang sejumlah sekian, benda-benda berharga, seperangkat alat shalat dan sebagainya. Tapi calon mempelai wanita bernama Ariyati ini berbeda dengan yang lainnya.
Kisah tersebut diungkapkan oleh akun Facebook Arya Saunjaya. Ariyati malah mengajukan mahar berupa kain kafan kepada calon suaminya. Permintaan mahar ini justru terbilang langka. Saat ditanya alasannya, wanita ini menyampaikan alasan yang mengharukan.
![]() |
foto : Merdeka |
Meski menjadi hak dan boleh mengajukan permintaan apa pun sebagai mahar kepada calon suami, kemuliaan seorang wanita, salah satunya, terletak pada mudahnya permintaan mahar. Apalagi di zaman akhir ini, banyak permintaan mahar yang berat sehingga menyulitkan calon suami hingga mereka memperlambat menikah.
Memberatkan mahar dapat membuat pernikahan menjadi kehilangan barakahnya. Ikatan mereka bukan lagi al-’athifah (jalinan perasaan), melainkan serangkaian kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan sosial.
Seorang ulama Mesir Abdul Hamid Kisyik mengataka jika mahar dibuat mahal, akhirnya menyebabkan kerusakan dan keresahan di muka bumi.
"Hal ini tidak lagi maslahat untuk ummat. Karena itu, wanita yang paling sedikit maharnya justru memiliki keagungan dan akan mendapat kebarakahan yang amat besar," jelasnya.
Sebaliknya, berlebih-lebihan dalam mahar dikhawatirkan membawa madharat karena akan menjadi tradisi. Tindakan ini kemudian membentuk persepsi umum tentang status sosial, stratifikasi sosial, pola interaksi, serta prasangka social, sementara para pemudanya menjadi takut menikah.
Sayyidina ‘Ali mengingatkan,“Jangan berlebih-lebihan dengan mahar wanita, sebab hal itu akan menyebabkan permusuhan.”
Baca Juga:
- 6 Tahun Pacaran Malah Kandas Karena Alasan Ini, Kisahnya Bikin Sedih
- Setengah Jam Jadi Suami Langsung Ceraikan Istri, Alasan Pria ini Bikin Nangis
- Kisah Jenazah PSK yang Utuh dan Berbau Harum Setelah 5 Tahun Dikubur, Inilah yang dilakukan Sebelum Ajal
Semoga kita selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam segala urusan, termasuk dalam pernikahan. Amiin. [Radarislam/ Ip]