Saat Rombongan Pengantin Berjalan Kaki Menuju Gereja Katedral, Lihat Yang Dilakukan Massa Aksi 112 ini - RadarIslam.com

Saat Rombongan Pengantin Berjalan Kaki Menuju Gereja Katedral, Lihat Yang Dilakukan Massa Aksi 112 ini

Radarislam.com ~ Jika sebelumnya digelar Bela Islam pada tanggal 21 Januari 2016 di Monas Jakarta atau dikenal Aksi 212.

Kini kegiatan tersebut kembali digelar di Masjid Istiqlal dengan sebutan Aksi 112 (11/2/2017). Aksi yang dihadiri ribuan umat Islam tersebut memadati jalan sekitar.

Tetapi ada yang menarik dalam peristiwa 112 yang patut diacungi jempol. Di saat yang bertepatan, datanglah rombongan pengantin yang menuju Gereja Katedral untuk menggelar pemberkatan pernikahan. Memang Gereja Katedral terletak berhadapan dengan Masjid Istiqlal. Rombongan pengantin tersebut tetap melangsungkan pernikahan tanpa kendala meski jalan tersebut dipenuhi peserta Aksi 112.

Dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6.com. Awalnya rombongan pengantin tersebut terpaksa berjalan kaki hingga Gereja Katedral. Sebab jalan menuju gereka dipenuhi massa aksi 112. Tetapi begitu melihat pasangan pengantin dan rombongannya tengah berjalan kaki, sebagian peserta aksi 112 berinisiatif memberi jalan sekaligus mengawal rombongan pengantin menuju gereja.
“Ayo Pak, tenang kami akan kawal sampai ke depan gereja. Ayo, minggir dulu, kita beri jalan untuk saudara kita umat Nasrani yang akan melangsungkan pernikahan,” kata salah seorang peserta Aksi 112.

Penganti pria yang mengenakan jas abu-abu muda tersebut berterima kasih dan merespons positif karena mendapat pengawalan dari massa Aksi 112. 

Tak hanya memberi jalan bagi pengantin. Beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) juga memayungi pengantin dan rombongannya hingga sampai ke depan pintu gereja, sebab saat itu disertai rintik hujan.

“Ayo buka jalan, kita tunjukkan umat Islam menjunjung toleransi,” ucap yang memayungi rombongan pengantin.

Baca Juga:



Setelah itu, rombongan pengantin bisa sampai di halaman gereja, massa Aksi 112 kemudian kembali ke jalan dan pengantin tersebut bisa melakukan ritual pernikahan. [Radarislam /L6]

Share This !

Related Posts :