Ini Komentar Ahok Tentang Aksi 212 Jilid II Tuntut Penjarakan Dirinya - RadarIslam.com

Ini Komentar Ahok Tentang Aksi 212 Jilid II Tuntut Penjarakan Dirinya

Radarislam.com ~ Aksi Bela Islam dengan menuntut terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama segera dipenjarakan akan berkumandang kembali pada Aksi 212 jilid II di kawasan gedung DPR dan MPR, Selasa (21/2/2017).

Tentunya aksi ini sangat berkaitan dengan Basuki alias Ahok yang sudah ditetapkan menjadi terdakwa pada kasus tersebut. Namun ketika dimintai tanggapan tentang aksi tersebut, Ahok tak banyak berkomentar. Ia malah menyerahkannya kepada pihak penegak hukum.

"Kamu tanya polisi aja," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Radarislam.com dari laman Jawapos.com, Senin (20/2/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian telah siap untuk mengamankan aksi tersebut dengan menurunkan sekira 10 ribu lebih personel.

"Polri sudah menyiapkan pengamanannya, kita akan kerahkan 10 ribu lebih personel untuk mengamankan aksi 21 Februari tersebut. Akan kita kawal dan kita jaga," katanya.
Dalam aksi 212 jilid II itu, masa peserta aksi datang dari berbagai daerah, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan sejumlah kota di Jawa Barat.

"Saya ingin menegaskan kembali, kami berkumpul untuk meminta DPR mendesak Presiden mencopot Ahok," kata seorang orator di atas mobil depan gedung DPR Selasa, 21 Februari 2017.

Meski diguyur hujan, mereka bertahan menyampaikan tuntutannya. Sebagian mengenakan jas hujan, sebagian membiarkan pakaiannya basah kuyup. Mereka membawa atribut bendera masing-masing organisasi. Puluhan polisi berjaga-jaga di sekitar gedung DPR.

Panitia aksi menyiapkan posko kesehatan dan kotak makanan. Sejumlah makanan disiapkan di beberapa titik, seperti nasi kebuli, nasi goreng, dan nasi ayam. Mereka silih berganti mengambil makanan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya membeberkan aksi 212 yang digagas FUI ini diikuti oleh berbagai elemen organisasi Islam. Mereka menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR untuk menuntut penonaktifan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta


Baca Juga:

"Acaranya pagi jam 08.00 WIB. Kalau tuntutan kita sudah dipenuhi, Zuhur juga sudah selesai. Tapi kalau belum, kami akan aksi sesuai aturan yang berlaku, yaitu pukul 18.00 WIB," imbuh Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dikutip Radarislam.com dari laman Liputan6.com. [Radarislam/ Jp/ L6]

Share This !

Related Posts :