11 Situs Islam Diblokir Pemerintah, PBNU: Media Radikal Harus Ditindak Tegas - RadarIslam.com

11 Situs Islam Diblokir Pemerintah, PBNU: Media Radikal Harus Ditindak Tegas

Radarislam.com ~ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pemerintah khususnya Kemenkominfo dan Polri tidak ragu-ragu dalam menindak media-media radikal.

Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil di Jakarta, mengatakan bahwa Indonesia tergolong cukup telat dalam menegakkan hukum tentang media-media radikal. Mereka dengan leluasa menyebarkan pengaruh mereka ke masyarakat. 

“Dari dulu sampai sekarang kita masih saja tawar menawar dengan mereka yang jelas-jelas memiliki itikad buruk dan melawan hukum dengan menyebarkan kebencian dan kekerasan dalam bentuk tulisan dan gambar serta video,” ujarnya.

Dia juga membantah bahwa 11 situs yang diblokir oleh Kemenkominfo adalah situs-situs Islam. Menurutnya, salah besar jika menganggap konteksnya adalah soal agama namun tentang ujaran kebencian dan pelanggaran.

“Ini bukan tentang Islam atau bukan Islam namun ini soal melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. Islam atau bukan Islam kalau melawan hukum ya harus ditindak, apapun alasannya. Begitu juga dengan yang bukan Islam. Harus ditindak jika melanggar hukum,” katanya.

Selama ini, lanjut Yahya Staquf, NU diminta atau tidak, sudah aktif memberikan pelaporan kepada Kemenkominfo dan kepolisisan soal situs-situs yang berbahaya itu. NU juga menenangkan warga supaya tidak terpengaruh atau bahkan marah menanggapi ujaran kebencian itu.
“Akibatnya NU selalu menjadi sasaran serangan propaganda kebencian itu,” jelas mantan jubir Gus Dur tersebut.

PBNU baru-baru ini juga mencanangkan gerakan melawan hoax dan radikalisme di internet. Keberadaan media-media radikal sudah menjadi masalah yang global dan dampaknya sangat buruk bahkan memprovokasi masyarakat untuk melaukan tindakan yang melawan hukum setelah terkena propaganda kekerasan dan hoax.

Menurut Yahya Staquf, gerakan melawan radikalisme sudah dilakukan oleh NU sejak tahun 2006 dengan menggalang Nahdliyin yang aktif di internet.

“Gerakan yang sifatnya sukarela dan inisiatif sendiri ini sudah sangat berkembang dan mempunyai 1000 orang lebih sebagai anggota. Gerakan ini tidak lain untuk melawan hoax dan radikalisme di internet,” jelasnya.

Dia berharap langkah ini diikuti oleh organisasi yang lain. Apalagi sata ini dinamika politik di Indonesia tengah hangat dan banyak situs yang sengaja digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai wahana propaganda dan menghalalkan segala cara termasuk memproduksi informasi palsu.

“Mereka layaknya mesin propaganda yang canggih dengan sumber daya yang kuat. Sudah banyak akibat yang tidak baik yang dihasilkan oleh propaganda hoax dan kekerasan ini. NU terus mengembangkan gerakan untuk menolak hoax dari berbagai latar belakang dan kepentingan apapun,” jelas Yahya Staquf. [Radar Islam/ Antara]

Share This !

Related Posts :