11 Situs Islam Diblokir Pemerintah, PBNU: Media Radikal Harus Ditindak Tegas
Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil di Jakarta, mengatakan bahwa Indonesia tergolong cukup telat dalam menegakkan hukum tentang media-media radikal. Mereka dengan leluasa menyebarkan pengaruh mereka ke masyarakat.
“Dari dulu sampai sekarang kita masih saja tawar menawar
dengan mereka yang jelas-jelas memiliki itikad buruk dan melawan hukum dengan
menyebarkan kebencian dan kekerasan dalam bentuk tulisan dan gambar serta
video,” ujarnya.
Dia juga membantah bahwa 11 situs yang diblokir oleh
Kemenkominfo adalah situs-situs Islam. Menurutnya, salah besar jika menganggap
konteksnya adalah soal agama namun tentang ujaran kebencian dan pelanggaran.
“Ini bukan tentang Islam atau bukan Islam namun ini soal
melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. Islam atau bukan
Islam kalau melawan hukum ya harus ditindak, apapun alasannya. Begitu juga
dengan yang bukan Islam. Harus ditindak jika melanggar hukum,” katanya.
Selama ini, lanjut Yahya Staquf, NU diminta atau tidak,
sudah aktif memberikan pelaporan kepada Kemenkominfo dan kepolisisan soal
situs-situs yang berbahaya itu. NU juga menenangkan warga supaya tidak
terpengaruh atau bahkan marah menanggapi ujaran kebencian itu.
“Akibatnya NU selalu menjadi sasaran serangan propaganda
kebencian itu,” jelas mantan jubir Gus Dur tersebut.
PBNU baru-baru ini juga mencanangkan gerakan melawan hoax
dan radikalisme di internet. Keberadaan media-media radikal sudah menjadi
masalah yang global dan dampaknya sangat buruk bahkan memprovokasi masyarakat
untuk melaukan tindakan yang melawan hukum setelah terkena propaganda kekerasan
dan hoax.
Menurut Yahya Staquf, gerakan melawan radikalisme sudah
dilakukan oleh NU sejak tahun 2006 dengan menggalang Nahdliyin yang aktif di
internet.
“Gerakan yang sifatnya sukarela dan inisiatif sendiri ini
sudah sangat berkembang dan mempunyai 1000 orang lebih sebagai anggota. Gerakan
ini tidak lain untuk melawan hoax dan radikalisme di internet,” jelasnya.
Dia berharap langkah ini diikuti oleh organisasi yang
lain. Apalagi sata ini dinamika politik di Indonesia tengah hangat dan banyak
situs yang sengaja digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai wahana
propaganda dan menghalalkan segala cara termasuk memproduksi informasi palsu.
Baca Juga:
- Pemerintah Kembali Blokir 11 Situs Yang dianggap Tebarkan Ujaran Kebencian dan Fitnah
- Kesesatan Kyai Said Aqil, Penganut Islam Liberal, Syiah dan Antek Kafir
- Quraish Shihab Klarifikasi Terkait Tudingan Syiah
“Mereka layaknya mesin propaganda yang canggih dengan sumber daya yang kuat. Sudah banyak akibat yang tidak baik yang dihasilkan oleh propaganda hoax dan kekerasan ini. NU terus mengembangkan gerakan untuk menolak hoax dari berbagai latar belakang dan kepentingan apapun,” jelas Yahya Staquf. [Radar Islam/ Antara]