Habib Rizieq Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Otak Hansip’, Polda Lakukan Penyelidikan - RadarIslam.com

Habib Rizieq Sebut Kapolda Metro Jaya ‘Jenderal Otak Hansip’, Polda Lakukan Penyelidikan

Radarislam.com ~ Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa dia akan memproses secara hukum Imam FPI Habib Rizieq Shihab karena telah menyebut bahwa pikiran Kapolda Metro Jaya, Irjen Po. Mochammad Iriawan tak sepadan dengan pangkatnya.

“Makanya kita akan kembali ke hukum. Kalau memang benar ini mengandung unsur penghinaan terhadap seseorang,” jelas Tito di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Radarislam.com dari laman Dream.co.id.

Rizieq dalam ceramahnya menyindir Kapolda Metro yang menyebut ‘pangkat jenderal otak hansip.’ Video itu beredar di dunia maya secara luas. Tito memberikan saran jika ada pihak yang merasa tersinggung bisa melapor. Sebelumnya, ada seorang hansip yang melaporkan perkataan Rizieq tersebut.

“Kalau nanti ada yang merasa direndahkan, merasa kalau hansip dianggap low class dan otaknya lebih rendah. Mereka bisa membuat laporan dan kami tak akan menolaknya. Hansip ada dimana-mana,” jelasnya.

Tito juga menegaskan bahwa hansip bukanlah profesi yang berpemikiran rendah. Sebagian ada yang berpendidikan tinggi.

“Banyak sukarelawan yang menjadi hansip. Otak mereka nggak bodoh. Jangan mengatakan begitulah. Mereka kan saudara kita juga. Jangan sesekali berkomentar yang memberikan kesan mereka lebih rendah dibandingkan kita,” tegasnya. 
Kapolda Metro Jaya sendiri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iriawan mengaku tidak tersinggung atas ucapan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

"Kalau saya sih tertawa saja Saudara Rizieq bilang begitu. Karena Rizieq kan akhlaknya paling baik di Indonesia dan otaknya paling pintar. Jadi, saya dibilang bodoh, saya ketawa saja," ujar Iriawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017). 

Meskipun Iriawan menanggapi ucapan Rizieq dengan bergurau namun laporan yang telah masuk di kepolisian akan diproses. Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. 

"Tentunya untuk laporan itu kami lakukan penyelidikan, kami akan mengundang beberapa saksi ahli juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1). 

Berita terkait:

Diketahui, Rizieq dilaporkan oleh Eddy Soetono, seorang anggota pertahanan sipil (hansip). Laporan Eddy itu terdaftar dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. [Radar Islam/ Dream]

Share This !

Related Posts :