Astaghfirullah! Ingin Buktikan Cinta Dengan Pacar, Pria ini Malah Injak Alquran - RadarIslam.com

Astaghfirullah! Ingin Buktikan Cinta Dengan Pacar, Pria ini Malah Injak Alquran

Radarislam.com ~ Seolah tidak ada jeranya, kembali media sosial dihebohkan dengan kasus serupa lagi yaitu penistaan agama. Kali ini pelakunya adalah pemilik akun Facebook bernama "Agung Laeh". Dan yang membuat lebih miris, aksi tak pantas tersebut justru dilakukannya demi meyakinkan cintanya dengan sang pacar.

Pria tersebut diketahui memiliki nama asli Agung Handoko (26), merupakan  warga Kota Dalam, Sidomulyo, yang bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perusahaan tambak udang di Tulangbawang.

Ia mengunggah foto menginjak Al Quran dan juga meletakkan Al Quran di atas kepala hingga membuat heboh netizen. Rata-rata netizen berkomentar keras karena menganggap perbuatan pemuda dalam foto sebagai bentuk penistaan agama.


Setelah sempat menuai hujatan Netizen, beruntung AH segera menyerahkan diri pada kepolisian sehingga tidak menimbulkan kemarahan warga yang lebih luas.

"Sudah kita amankan. Agung kami tahan untuk menghindari aksi anarkis dan kemarahan warga. Sementara ini kami tahan di Satreskrim Lampung Selatan, dan saat ini masih kita periksa dan dalami," kata Kapolres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adi Ferdian Saputra, minggu (14/8).

Pelaku penistaan agama yang menginjak Al Quran, AH, akhirnya menjelaskan motifnya melakukan hal tersebut. Dia mengaku melakukan hal tersebut demi meyakinkan sang kekasih.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian mengatakan bahwa motif perbuatan tersangka sangat sepele yaitu hanya masalah hubungan asmara dengan kekasihnya yang berinisial JU.
“Pelaku melakukan hal itu untuk meyakinkan sanga kekasih yang berinisial JU,” ungkap Adi pada Minggu (14/8/2016). 

Pelaku AH ingin meyakinkan pacarnya supaya sadar bahwa dia mencintainya dan ingin menikahi JU. 

“Pelaku juga bersumpah bahwa dia mencintai Ju dan ingin menikahi wanita itu. Tapi caranya bersumpah salah kaprah dan menjurus pada penistaan agama,” katanya. 

Polres Lampung Selatan hingga saat ini masih meminta keterangan dari dua saksi dan pelaku yang menemani mereka saat kejadian itu berlangsung. 

“Perkembangan kasusnya akan kami teruskan nanti,” katanya. [RIS]







Share This !

Related Posts :