Lagi, Guru Ini Dipidanakan Karena Cubit Anak Tentara Yang Tak Ikut Sholat Jamaah

Apa yang telah diakukan
olehnya? Ternyata, dia mencubit seorang siswa yang merupakan anak anggota TNI
AD. Orang tua dari siswa tersebut tidak terima dengan perlakuan sang guru dan
melapor ke polisi dengan dugaan penganiayaan.
Guru yang malang itu
diketahui bernama Sambudi (45) dan bertempat tinggal di Desa Bogem Pinggir,
Balongbendo, Sidoarjo. Dia adalah guru matematika. Sidang perdananya dilakukan
pada hari Selasa (28/6/2016).
Dengan memakai seragam
lengkap PGRI, guru senior di tempat kerjanya itu mengikuti proses persidangan
di salah satu ruangan sidang PN Sidoarjo yang dilakukan sekitar 30 menit.
Dalam persidangan terungkap,
siswa berinisial R tersebut dicubit karena nongkrong di tepi sungai, saat ada
kegiatan salat berjamaah di musala sekolah, sebagai tindakan tidak disiplin.
Tidak terima dicubit, R melapor kepada orangtuanya.
Orangtua siswa yang bekerja
sebagai anggota TNI AD lantas tidak terima dan langsung melaporkan kasus
tersebut ke polsek setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses
persidangan di PN Sidoarjo.
Ketua Tim Majelis Hakim Rini
Sesuni yang memimpin sidang menunda sidang hingga 14 Juli 2016 dengan alasan
pihak keluarga pelapor akan mencabut laporan kasus tersebut.
Terdakwa Sambudi pun sampai saat ini mengaku tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan saat sidang. Terdakwa mengaku bahwa dia hanya mengelus pundak siswanya untuk mengingatkan korban supaya tidak melakukan pelanggaran ketika jam sekolah. Sidang dugaan kasus penganiayaan guru SMP ini sempat menjadi perbincangan yang heboh.
Terdakwa mendapatkan
dukungan dari sesama rekannya, ratusan guru PGRI se Sidoarjo. Mereka melakukan
demo di depan PN Sidoarjo sebelum sidang dilangsungkan.
Baca Juga:- Inilah 8 Hal Kecil Namun berpahala Besar Jika dilakukan Istri Kepada Suaminya
- Astaga! Ini Pengakuan Mengejutkan Pembuat Vaksin Palsu
Sumber: Sindonews.com