Banyak Guru Dipidanakan, Kini Muncul Surat Perjanjian Sekolah - RadarIslam.com

Banyak Guru Dipidanakan, Kini Muncul Surat Perjanjian Sekolah

Radarislam.com ~ Dengan adanya kasus pelaporan guru ke pihak kepolisian karena mencubit siswa, muncul surat perjanjian antara sekolah dengan orang tua murid. Surat itu kini menjadi perbincangan publik.

Surat perjanjian tersebut mengatur bahwa jika siswa berbuat lalai, maka hukuman guru tidak boleh dilaporkan ke polisi.

Surat ini mengundang beberapa reaksi dari netizen.

“Pendidikan kita perlu diluruskan. Pendidikan semestinya menciptakan anak-anak agar menjadi pribadi yang tegar, cerdas, dan bertanggung jawab. Bukannya menciptakan anak-anak dengan mental lebay. Penghukuman guru yang tida mengandung unsur dendam harus dilindungi. Jika memang mendesak, perjanjian itu dibutuhkan,” ungkap netizen bernama Koewinaro dari Sleman.

Sedangkan netizen dengan nama Wahyudi yang merupakan pegawai BUMN dari Cirebon, mengungkapkan pendapat yang berbeda. Menurut Wahyudi, dikhawatirkan ada pendapat negatif kalau menyakiti murid boleh dilakukan.

“Surat tersebut tidak diperlukan kalau sekolah memiliki SOP soal aturan yang baku menghadapi murid yang melanggar tata tertib di sekolah. Misalnya ada coaching & mentoring terhadap murid yang dilakukan oleh guru BP dengan membuat berita acara dan diketahui oleh orang tua murid,” jelas Wahyudi.

“Jika sampai 3 kali dilakukan coaching dan mentoring tidak berubah atau tidka ada perbaikan, pihak sekolah berwenang mengeluarkan murid itu dari sekolah. Ini dilakukan untuk menghindari dampak negatif kepada murid bahwa dalam penerapan aturan “menyakiti secara fisik” boleh dilakukan. Surat perjanjian itu diganti dengan buku tata tertib sekolah. Tanggung jawab pendidikan karakter anak pada dasarnya ada di orang tua sedangkan gru lebih ke tanggung jawab akademis,” sambung Wahyudi.

Lalu bagaimana pendapat anda?
Sumber: detik.com

Share This !

Related Posts :