Unggah Foto Injak Al Quran, 6 Remaja Ini Akhirnya Digelandang Polisi - RadarIslam.com

Unggah Foto Injak Al Quran, 6 Remaja Ini Akhirnya Digelandang Polisi

Radarislam.com ~ Satreskrim Polres Tulungagung membekuk enam remaja yang diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Kitab Suci Alquran. Penistaan tersebut memancing kegaduhan umat muslim. Lebih Parah lagi merasa seolah bukan tindakan yang salah, aksi tersebut difoto lalu di posting oleh akun Facebook Midut Khecill dan diberi caption “Edisi mbledoZ”.

Kapolres Tulungagung AKBP F. X. Bhirawa Braja Paksa menyatakan, aksi tersebut mengundang kemarahan warga. Salah seorang warga lantas melaporkan posting-an tersebut kepada polisi.

“Setelah dicek, ternyata foto itu diunggah pemilik akun Midut Khecill,” terangnya. “Kami selidiki, ternyata pemilik akun itu warga Tulungagung,” lanjutnya.

Kasat Reskim Polres Tulungagung, AKP Andria D Putra menambahkan, “Kasus penistaan ini terbongkar setelah ada masyarakat yang mengadukan tindakan salah satu pelaku yang diunggah dalam akun facebook bernama ‘Midut Khecill’.”

Andria menambahkan bahwa pelaku yang ditangkap pertama kali adalah pemuda berinisial nama “F”, remaja yang baru putus sekolah dan berusia 15 tahun. Dia diduga pemilik akun facebook “Midut Khecill”. Dia ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki pada pukul 1 siang. 
Dari penangkapan ini, lanjut Andria, polisi mendapatkan lima nama remaja di bawah umur lain yang dicatut F sebagai orang yang terlibat dalam foto yang menggambarkan posisi F duduk sambil menginjak dan meniduri kitab suci Alquran.


"Pelaku yang menginjak dan meniduri kitab suci milik salah satu agama di Indonesia itu adalah F, sedangkan lainnya sebagai pengambil gambar (memfoto) serta menyaksikan seluruh adegan kejadian," katanya.

Andria menyatakan setidaknya dua dari keenam remaja pelaku penistaan agama itu statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara lainnya menunggu hasil dan perkembangan penyidikan.

"Pelaku utama penistaan agama yang menginjak dan meniduri kitab suci itu serta pengambil foto menjadi tersangka. Lainnya bergantung hasil penyidikan," ujarnya.

Umat muslim di sekitar tempat tersebut bereaksi keras atas aksi penistaan agama Islam itu. Beberapa warga melapor ke polisi begitu pemilik akun ‘Midut Khecill’ mengunggahkan foto dengan caption ‘edisi mbledoZ’. Foto tersebut langsung viral di sosmed.

Andria mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan yaitu dua Al Quran. Pihaknya kini masih mendalami motif pelaku.

Baca Juga:
- Heboh Warung Pakai Jin Penglaris, Ini Cara Deteksi Jin Yang Menempel. Berani?
- 9 Cara Aman Membuat Bibir Hitam Menjadi Merah Merona

Sumber: merdeka.com

Share This !

Related Posts :