Mendagri: Tak Ada Perda Syariah yang Dihapus

“Dari 3000-an perda itu,
tidak ada yang menyangkut syariah Islam satu pun,” tegas mantan Sekjen PDI-P
tersebut di Istana Negara, Jakarta pada Hari Kamis (16/6/2016).
Hal tersebut disampaikan
Tjahjo menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa pemerintah
telah membatalkan banyak perda syariah. Dia menegaskan, informasi tersebut
tidak benar.
Tjahjo mencontohkan Perda
Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan
Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Perda yang mengatur penutupan tempat makan
yang buka pada bulan Ramadhan saat siang hari itu belakangan jadi polemik.
Meski demikian, kata Tjahjo,
pemerintah tidak membatalkan perda tersebut. Itu lantaran Kemendagri menganggap
secara substansi perda tersebut tidak salah.
Hanya saja, kata Tjahjo,
yang terjadi adalah petugas Satpol PP bertindak berlebihan saat merazia dan
menyita makanan. Mendagri hanya mengimbau petugas Satpol PP di Serang atas
kejadian itu.
“Apa benar dalam perda ada
kalimat yang mewajibkan perugas menyita makanan. Itu kan hanya himbauan supaya
mengawasi supaya jangan ada yang menjual makanan pada siang hari secara
terbuka, “ ungkap Tjahjo.
Mendagri menghimbau
masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang saat ini beredar di
masyarakat, “Sebaiknya, masyarakat kalau ingin menanyakan sebuah permasalahan
langsung ke Depdagri saja. Jangan gampang percaya pada SMS dan isu-isu yang
tidak benar,” kata Tjahjo.
Baca Juga:
- Fikri: Sepeda Itu Untuk Mempermudah Urusan Ayah
- Nenek Penjual Sapu Ijuk Ini Bikin Kagum, Baca Kisahnya
Baca Juga:
- Fikri: Sepeda Itu Untuk Mempermudah Urusan Ayah
- Nenek Penjual Sapu Ijuk Ini Bikin Kagum, Baca Kisahnya