Mendagri: Tak Ada Perda Syariah yang Dihapus - RadarIslam.com

Mendagri: Tak Ada Perda Syariah yang Dihapus

Radarislam.com ~ Tjahjo Kumolo, menteri dalam negeri, mengatakan bahwa tidak ada perda syariah atau yang bernuansa Islami yang dihapuskan atau dibatalkan. Tjahjo menuturkan bahwa 3.143 perda yang dibatalkan adalah yang menyangkut investasi dan ekonomi.

“Dari 3000-an perda itu, tidak ada yang menyangkut syariah Islam satu pun,” tegas mantan Sekjen PDI-P tersebut di Istana Negara, Jakarta pada Hari Kamis (16/6/2016).

Hal tersebut disampaikan Tjahjo menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa pemerintah telah membatalkan banyak perda syariah. Dia menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

Tjahjo mencontohkan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Perda yang mengatur penutupan tempat makan yang buka pada bulan Ramadhan saat siang hari itu belakangan jadi polemik.
Meski demikian, kata Tjahjo, pemerintah tidak membatalkan perda tersebut. Itu lantaran Kemendagri menganggap secara substansi perda tersebut tidak salah.

Hanya saja, kata Tjahjo, yang terjadi adalah petugas Satpol PP bertindak berlebihan saat merazia dan menyita makanan. Mendagri hanya mengimbau petugas Satpol PP di Serang atas kejadian itu.

“Apa benar dalam perda ada kalimat yang mewajibkan perugas menyita makanan. Itu kan hanya himbauan supaya mengawasi supaya jangan ada yang menjual makanan pada siang hari secara terbuka, “ ungkap Tjahjo.

Mendagri menghimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang saat ini beredar di masyarakat, “Sebaiknya, masyarakat kalau ingin menanyakan sebuah permasalahan langsung ke Depdagri saja. Jangan gampang percaya pada SMS dan isu-isu yang tidak benar,” kata Tjahjo.

Baca Juga:
- Fikri: Sepeda Itu Untuk Mempermudah Urusan Ayah
- Nenek Penjual Sapu Ijuk Ini Bikin Kagum, Baca Kisahnya

Share This !

Related Posts :