Bagaimana Hukum Menikahi Wanita Non Muslim?
اليَوْمَ
أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ
لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُم
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang
baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal
bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan
mangasyahwini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang
beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang
diberi al-Kitab sebelum kamu.“
Perlu ditegaskan kembali perbedaan antara wanita
ahli kitab dan bukan ahli kitab. Sebab saat ini, segala urusan cenderung digampangkan. Jika berhubungan
dengan pernikahan agak mengkhawatirkan karena konsekuensinya panjang mulai
status pernikahan sampai hak waris.
Dalam
konteks ini maka hal yang perlu ditegaskan adalah siapakah perempuan merdeka
ahlul kitab yang boleh dinikahi oleh seorang muslim? tentang hal ini Imam Syafii
dalam Al-Umm juz V menjelaskan:
أخبرنا عبد
المجيد عن ابن جريج قال: عطاء ليس نصارى العرب بأهل كتاب انما أهل الكتاب بنوا
اسرائيل والذين جأتهم التوراة والانجيل فامامن دخل فيهم من الناس فليسوا منهم
Abdul Majid dari Juraid menerangkan kepada
kami bahwa Atha’ pernah berkata bahwa orang-orang Nasrani dari orang Arab
bukanlah tergolong ahlil kitab. Karena yang termasuk ahlil kitab adalah Bani
Israi dan mereka yang kedatangan Taurat dan Injil, adapun mereka yang baru
masuk ke agama tersebut, tidak dapat digolongkan sebagai Ahlil kitab.
Jadi,
orang-orang Indonesia yang beragama non Islam tidak bisa dimasukkan dalam ahli
kitab seperti yang dimaksudkan dalam Al Quran. Terlebih kalau ada perubahan
dalam kitab-kitab mereka sebagaimana yang diturunkan pada Nabi Isa AS dan Nabi
Musa AS.
Hal
ini berbeda dengan kasus para sahabat yang tercatat sejarah menikahi perempuan
ahlul kitab, seperti Sayyidina Hudzaifah pernah menikahi perempuan Yahudi ahlil
madain, dan Sayyidina Utsmanpun pernah menikah dengan Nailah bintul Farafisha,
perempuan asal Nazaret di Palestina. Karena perempuan-perempuan tersebut memang
benar-benar ahlil kitab yang dimaksudkan di al-Qur’an.
Untuk
itulah perlu ditekankan di sini pendapat ulama yang menyatakan tidak
orisinalnya kitab injil dan taurat yang ada di zaman sekarang yang sekaligus
menggugurkan perempuan-perempuannya sebagai ahlil kitab. Sebagaimana keterangan
dalam Al-Jawahirul Kalamiyyah fi Idhahil
Aqidatil Islamiyyah:
اعتقد العلماء
الأعلام أن التوراة الموجودة الان قد لحقها التحريف وممايدل على ذلك أنه ليس فيها
ذكر الجنة والنار وحال البعث والحشر والجزاء مع أن ذلك أهم مايذكر فى كتب الإلهية
وممايدل أيضا على كونها محرفة ذكر وفاة موسى عليه السلام فيها فى الباب الأخير
منها والحال أنه هو الذى أنزلت عليه.
Para ulama terkemuka meyakini sesungguhnya
Kitab Taurat yang ada sekarang telah terjadi perubahan-perubahan. Diantara
perubahan itu adalah tidak adanya keterangan tentang surga, neraka, kebangkitan
dari kubur, pengumpulan manusia dan pembalasan. Padahal masalah tersebut
merupakan hal penting dalam kitab-kitab ketuhanan. Disamping itu perubahan
dalam taurat juga terlihat dengan adanya kabar tentang wafatnya Nabi Musa as
pada akhir bab. Padahal taurat sendiri diturunkan untuk Nabi Musa as.
Demikianlah
hujjah para ulama mengenai ketidak otentikan Taurat. Sebagaimana akan
diterangkan pula tentang ketidak otentikan injil yang ada sekarang. Sehingga
mereka yang memegang kedua kitab ini tidak dapat lagi digolongkan sebagai ahlul
kitab. Sebagaimana kelanjutan keterangan di atas dalam Al-Jawahirul Kalamiyyah fi Idhahil
Aqidatil Islamiyyah:
إعتقد العلماء
الأعلام أن الإنجيل المتداول الأن له أربع نسخ ألفها أربعة بعضهم لم ير المسيح
عليه السلام أصلا وهم: متى ومرقص ولوقا ويوحنا, وإنجيل كل من هؤلاء متناقض للأخر
فى كثير من المطالب. وقد كان للنصارى أناجيل كثيرة غير هذه الأربعة لكن بعد رفع
سيدنا عيسى عليه السلام الى السماء بأكثر من مائتى سنة عولوا على إلغائها ماعدا
هذه الأربعة تخلصا من كثرة التناقص وتملصا من وفرة التضاد والتعارض
Para ulama terkemuka meyakini bahwa Injil
yang ada sekarang terdiri dari empat naskah hasil karangan empat orang yang
sebagian mereka belum pernah melihat Nabi Isa sama sekali. Keempat orang
tersebut adalah Matta, Markus, Lukas dan Johanus. (anehnya) Isi keempat naskah
ini bertentangan antara satu dan lainnya. Sesungguhnya orang Nasrani memiliki
banyak naskah Injil selain keempat ini, tetapi setelah hampir lebih dua ratus
tahun diangkatnya Nabi Isa as. ke langit mereka memutuskan untuk menghapus
semua naskah kitab yang ada kecuali empat tersebut. Hal ini dilakukan untuk
menghindarkan dari perbedaan da perselisihan yang timbul dari perbedaan isi
itu.
Baca Juga:
Dari keterangan di atas, maka seorang pria muslim tidak bisa menikah dengan wanita beragama lain di negara ini karena mereka semua bukanlah perempuan ahli kitab. Kecuali perempuan itu sendiri menjadi mualaf sebelum menikah. [Radarislam/ Nu Online]